Kamis, 20 November 2025
KPU Flores Timur Gelar Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Bersama Bawaslu dan Disdukcapil
Larantuka — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025 dengan agenda pembahasan tindak lanjut hasil Pencocokan Terbatas (COKTAS), Kamis (20/11/2025) pukul 09.00 WITA. Kegiatan berlangsung di ruang rapat lantai 2 Kantor KPU Kabupaten Flores Timur.
Rakor dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur didampingi para Anggota KPU Kabupaten Flores Timur, Sekretaris serta kasubag Rendatin dan staf. Hadir juga Ketua Bawaslu Kabupaten Flores Timur bersama Anggota Bawaslu, serta jajarannya dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sebagai lembaga yang berwenang dan beririsan langsung dengan proses pemutakhiran data pemilih.
Dalam pertemuan tersebut, KPU Kabupaten Flores Timur memaparkan hasil pelaksanaan COKTAS yang telah dilakukan sebelumnya, termasuk temuan-temuan di lapangan terkait data pemilih yang perlu diklarifikasi atau ditindaklanjuti. Kehadiran Bawaslu dan Disdukcapil menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih berjalan akurat, valid, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Melalui rakor ini, KPU Flores Timur berharap koordinasi lintas lembaga dapat memperkuat kualitas data pemilih, sehingga penyelenggaraan pemilu mendatang dapat berlangsung dengan lebih baik, transparan, dan terpercaya.