Senin, 14 Juli 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur kembali menggelar kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih, kali ini menyasar pemilih pemula di SMAN 1 Titehena. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Herman Jopi Latol, selaku Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM (Sosdiklih Parmas) didampingi oleh dua staf KPU Fahmi Husaini Abdullah Yusuf, dan Alexander Y.S Lelaona.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai pentingnya partisipasi dalam Pemilu serta mengenalkan proses dan asas-asas penyelenggaraan pemilihan umum di Indonesia.
Dalam sosialisasinya, Herman Jopi Latol menekankan bahwa para pelajar yang telah memenuhi syarat usia akan menjadi pemilih pemula pada Pemilu mendatang, sehingga perlu dibekali dengan pengetahuan dasar tentang hak pilih dan proses demokrasi.
“Pemilih pemula memiliki peran penting dalam menentukan masa depan bangsa. Kami ingin memastikan bahwa mereka menggunakan hak pilihnya secara cerdas dan bertanggung jawab,” ujar Herman di hadapan para siswa.
Kegiatan ini juga diselingi dengan tanya jawab interaktif dan pembagian materi edukatif seputar kepemiluan. Para siswa tampak antusias dan aktif dalam mengikuti sesi tersebut salah satu Siswa bernama Valentina yang bertanya “kenapa TNI POLRI tidak memiliki hak pilih?” Jawabannya yaitu karena dalam, UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI Pasal 39: "Prajurit dilarang terlibat dalam kegiatan politik praktis, berbisnis, dan menjadi anggota partai politik." dan UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri Pasal 28 ayat (1): "Polri bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis."
Melalui kegiatan ini, KPU Flores Timur berharap partisipasi pemilih muda akan meningkat dan semakin banyak generasi muda yang sadar akan pentingnya peran mereka dalam proses demokrasi.