Sosialisasi

Rilis KPU Flores Timur Penyerahan Dokumen Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Flores Timur Tahun 2024

Larantuka, florestimur.kpu.go.id – Berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 532 Tahun 2024 Tentang Pedoman Teknis Pemenuhan Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024 pada Bab V Penyerahan Dokumen Syarat Dukungan menyebutkan bahwa waktu penyerahan pada tanggal 8 Mei sampai dengan tanggal 11 Mei 2024 dilaksanakan mulai pukul 08.00 sampai pukul 16.00 waktu setempat dan waktu penyerahan pada tanggal 12 Mei 2024 dilaksanakan mulai pukul 08.00 sampai pukul 23.59 waktu setempat. Berdasarkan ketentuan tersebut, Pasangan calon perseorangan Dr. Drs. Y.A.T. Lukman Riberu, M.Si, dan Drs. Zakarias Paun pada hari Minggu, (12/5/2024) Pukul 20.55, menyerahkan dokumen persyaratan dukungan ke KPU Flores Timur yang terdiri dari Formulir Model B. PENYERAHAN.DUKUNGAN.KWK dan Formulir Model B. JUMLAH.DUKUNGAN.KWK. Hasil pemeriksaan dokumen syarat dukungan, KPU Flores TImur memutuskan status penyerahan dokumen syarat dukungan pasangan calon perseorangan Dr. Drs. Y.A.T. Lukman Riberu, M.Si, dan Drs. Zakarias Paun DITERIMA berdasarkan: Surat penyerahan dukungan pasangan calon perseorangan dan jumlah dukungan lengkap; Surat penyerahan dukungan pasangan calon perseorangan dan jumlah dukungan telah sesuai; dan Surat pernyataan pendukung telah memenuhi syarat jumlah minimal dan sebaran dukungan pasangan calon perseorangan yaitu 20.951 dari 20.889 atau 100,3%, dukungan persebaran pada 17 kecamatan dari 19 kecamatan di Kabupaten Flores Timur. Penyerahan Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan bertempat di Kantor KPU Kabupaten Flores Timur Jl. Jend. Sudirman Kelurahan Weri, Kecamatan Larantuka._parmasflotim

KPU Flotim Hadir Sebagai Narasumber Dalam Kuliah Umum Bersama IKTL

https://kab-florestimur.kpu.go.id,  Larantuka - Ketua KPU Flores Timur,Kornelius Abon memberikan kuliah umum kepada civitas academica Institut Keguruan dan Teknologi (IKTL) Larantuka pada Jumad, 25 Agustus 2023.   Ketua KPU Flores Timur membawakan materi pengantar kuliah umum berjudul Demokrasi dan Pemilu dalam Kepungan Digital sebagaimana thema kuliah umum   "Menjadi Generasi Lamaholot yang Kreatif Profesional dan Berintegritas di era Revolusi  Industri 4.0”.   Tampil sebagai nara sumber lainnya dalam Kuliah Umum yang dibuka Rektor IKTL, Kristoforus Ado Aran, S. Pd itu yakni Penjabat Bupati Flores Timur Drs. Doris Alexander Rihi ,M. Si, Koordinator Kantor Perhubung Komisi Yudisial RI Wilayah NTT), Hendrikus Ara, SH, MH   Kornelius Abon dalam kuliah umum yang diikuti pula mahasiswa baru IKTL itu, mengatakan  mahasiswa yang hidup di generasi milenal dengan lonjakan teknologi digital yang makin cepat tak terelakan  memiliki kebebasan untuk memproduksi teks, wacana,menyampaikan aspirasi, tuntutan, sebagai mana pada umumnya banyak individu menjadi aktor di ruang publik media sosial. Mahasiswa dapat mengembangkan komunikasi yang beradab, membangun koneksi memanfaatkan jagat digital untuk membentuk komunitas jaringan  yang memproduksi narasi narasi pencerahan,edukasi.Tetapi Kornelius mengingatkan prinsip kehati-hatian menggunakan ruang publik media sosial dari narasi narasi yang bertema hoaks, ujaran kebencian, sentimen primordial, dan sebagainya yang justru memperlemah demokratisasi.    Sebagai komunitas pemilih milenial, Kornelius mengharapkan mahasiswa IKTL agar terlibat dalam seluruh tahapan pemilu yang sedang berjalan hingga hari H datang ke TPS menggunakan hak pilih untuk memilih pemimpin politik dan wakil rakyat.   Bentuk partisipasi mahasiswa yang diharapkan kornelius juga yakni berperan serta menjadi penyelenggara pemilu ,menjadi KPPS nanti di hari H.  

Pastorat Larantuka: Songsong Pesta Demokrasi

https://kab-florestimur.kpu.go.id/ Rabu, 9 Agustus 2023,Kornelius Abon, Ketua KPU Kabupaten Flores Timur tampil jadi narasumber dalam sesi diskusi bertajuk   Keterlibatan Tokoh Gereja  menyongsong pesta demokrasi , pemilihan umum serentak nasional tahun 2024 di Aula pertemuan Dekenat Larantuka, Kelurahan Postoh Larantuka. Kegiatan itu bersamaan dengan Pertemuan para Pastor se Dekenat Larantuka yang diselenggarakan oleh Deken Larantuka Keuskupan Larantuka.   Kegiatan tersebut dibuka oleh Deken Larantuka, Romo Hendrik Leny, Pr dan diikuti oleh Pastor Se Dekenat Larantuka, para frater dan diakon . Turut hadir di diskusi itu, Vikjen dan Sekjen Keuskupan Larantuka.   Romo Deken Larantuka dalam arahan menyampaikan bahwa para imam gereja merasa penting untuk memahami regulasi dan tata cara Pemilu agar selain mereka dapat gunakan hak pilih dengan benar juga pemahaman arti penting pelaksanaan Pemilu perlu ditanamkan dan digerakan kepada seluruh umat dan para imam dapat menjadi pihak yang terlibat dalam membangun dan mengajak partisipasi umat dalam Pemilu.   Dalam sessi dialog, beberapa hal yang diharapkan adalah penyelenggara perlu menjaga aspek penghitungan suara pada hari H , sosialiasi kepada basis umat dan pemilih pemula di sekolah-sekolah,juga penanganan pemilih pemula belum miliki KTP elektronik juga tata cara pindah memilih.   Sebelumnya, sebagai pengantar diskusi, Kornelius Abon, Ketua KPU Flores Timur menyampaikan materi terkait Arti penting Pemilu sebagai praktek demokrasi, Hak memilih dan tata cara memilih, profil Daerah Pemilihan, Tahapn, Program dan Jadwal Pemilihan Umum Tahun 2024, Ancaman Pemilu seperti politik uang ,hoax dan cara pencegahan , partisipasi masyarakat /umat untuk mendorong pemilu berintegritas.

KPU RI: Gelar Rapat Kerja Teknis Sosialisasi Pendidikan Pemilih.

https://kab-florestimur.kpu.go.id/ , Jakarta – Dalam Rangka meningkatkan partisipasi masyarakat pada pemilu 2024, KPU Republik Indonesia menggelar kegiatan Rapat Kerja Teknis Sosialisasi Pendidikan Pemilih, bertempat di Hotel  Grand Mercure - Jakart, sejak tanggal 2 sampai dengan 4 Agustus 2023. Rapat Kerja Teknis Sosialisasi Pendidikan Pemilih dihadiri oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi SeIndonesia, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten/Kota SeIndonesia, Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi SeIndonesia, Kepala Subbagian Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten/Kota. Kegiatan rapat kerja teknis sosialisasi pendidikan pemilih bertujuan untuk Memperkenalkan dimensi dan indikator Indeks Partisipasi Pemilu untuk mengukur keterlibatan masyarakat di tahapan Pemilu 2024. Dalama Rapat Koordinasi, diperkenalkan Sistem Informasi Partisipasi Masyarakat yang merupakan alat bantu untuk merekam Partisipasi Masyarakat Menurut Agust Mellaz Anggota KPU RI, dua hal tersebut di atas merupakan fokus poin pada Rapat Kerja Teknis Sosdiklih Zona 3. Tirza Marselina Claudina Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan Mikael Lamabelawa Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat perwakilan KPU Kabupaten Flores Timur dalam rapat rapat kerja teknis sosialisasi pendidikan pemilih.

KPU Flores Timur berbagi Kasih Ke Anak Yatim

https://kab-florestimur.kpu.go.id/, Anggota KPU Kabupaten Flores Timur Gergorius Sule sanga, Fabianus Boli Uran, Sekretaris KPU kabupaten Flores Timur Kondradus Liwu bersama jajaran KPU Kabupaten Flores Timur lakukan kunjungan ke Panti Asuhan Pelagi yang berlokasi di kelurahan Waibalun kecamatan Larantuka. Dalam kesempatan ini KPU Flotim memberikan bingkisan berupa Sembako kepada Anak Yatim, pada Jumat 28 Juli 2023. Tujuan dari kegiatan ini adalah mempererat tali silaturahmi serta meningkatkan solidaritas antar sesama sekaligus memastikan kepada pengurus Panti Asuhan mengenai hak pilih bagi warga Panti yang telah memenuhi syarat.  

Sukseskan Pemilu: Ketua KPU Flores Timur Gelar Evaluasi Kinerja Badan Ad Hoc di Adonara tengah

Larantuka ( https://kab-florestimur.kpu.go.id/ ),  Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur Kornelius Abon melakukan Monitoring dan Supervisi Tahapan Pemilu Tahun 2024 di Kecamatan Adonara Tengah, Jumat 28 Juli 2023. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pembenahan Kinerja PPK dan Sekretariat PPK, PPS dan Sekretariat PPS se-kecamatan Adonara tengah. Beberapa poin penting yang menjadi perhatian untuk Badan Adhoc tingkat Desa dan Kecamatan adalah: Memberikan pemahaman yang benar tentang tugas pokok dan fungsi badan adhoc dan sekertatiat nya. Terkait penggunaan anggaran bulanan, sekeretariat wajib memfasilitasi semua kegiatan yang di lakukan oleh penyelenggara teknis tingkat kecamatan (PPK) dan tingkat Desa (PPS). Segala jenis kegiatan wajib dibuatkan rencana yang matang serta diikuti oleh administrasi tertulis. PPS wajib mengevaluasi secara bersama di akhir bulan dan memberikan laporan ke hirarki dalam bentuk laporan kinerja bulanan. PPK, PPS dan juga sekretarian PPK dan PPS yang melakukan kunjungan kerja yang dilaksanakan di dalam atau pun di luar wilayah desa atau kecamatan haruslah dibekali dengan surat tugas. Dalam pembuatan LPJ haruslah mempedomani Juknis 53 tahun 2023, dengan batas waktu pelaporan dari tanggal 01 sampai tanggal 05 setiap awal bulan. Persiapan lokasi TPS dan infentarisir kebutuhan di setiap lokasi TPS, Persiapan sumber daya untuk bekerja sebagai KPPS sebanyak 7 orang untuk setiap TPS pun menjadi poin penekanan pada kegiatan ini. Di penghujung kegiatan, Kornelius Abon, Ketua KPU Kabupaten Flores Timur dan Theresia Ose Bolen selaku Kasubag keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Flores Timur Bersama PPK, Tenaga Pendukung Sekretariat PPK, dan Sekretariat PPK, PPS dan Sekretariat PPS se-kecamatan Adonara tengah kemudian berikrar “Bersatu Sukseskan Pemilu Adonara Tengah” demi mewujudkan Pemilu Tahun 2024 sebagai Sarana Integrasi bangsa, Melaksanakan Pemilu tahun 2024 secara langsung , umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, serta Melaksanakan Pemilu Tahun 2024 yang berintegritas dan bertanggung jawab terhadap proses dan hasil, selanjutnya Melaksanakan Pemilu Tahun 2024 untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Populer

Buku Register PPID

Surat Permohonan PAW Desa Saosina

Kebijakan yang disampaikan ke Publik