Penataan Dapil

KPU Flotim melaksanakan Uji Publik “Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi”

https://kab-florestimur.kpu.go.id/. Larantuka, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur pada Selasa (13 Desember 2022) melaksanakan Uji Publik tekait “Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pemilihan Umum Tahun 2024” yang dilaksanakan di Hotel Sunrise. Hadir para Komisioner dan juga Tim Sekretariat. Kegiatan Uji Publik ini melibatkan beberapa unsur diantaranya Bawaslu Flotim, Bagian Pemerintahan dan Kesbangpol Flotim, Kodim dan Polres Flores Timur, Pimpinan Partai Politik, Pimpinan Perguruan Tinggi, Para Tokoh Masyarakat/Tokoh Adat dan Tokoh Agama, PMKRI, GMNI, Perwakilan Perempuan, Pimpinan Agupena, Pimpinan PGRI, Perwakilan LSM, dan Para Pimpinan Paguyuban. Ketua KPU Flotim, Kornelius Abon dalam sambutannya menyampaikan bahwa ada 3 (tiga) rancangan Penataan Dapil yang akan disampaikan dan dijelaskan oleh Tim Teknis Penyelenggara KPU Flotim dan diharapkan agar semua kita dapat mendengarkan dan dapat memberikan masukan serta pendapat. Dalam penyampaian materi Uji Publik Rancangan Dapil dan Alokasi Kursi, Divisi Penyelenggara, Gergorius Sule Sanga selain menyampaikan 3 (tiga) rancangan dapil, beliau juga menyampaikan beberapa tanggapan masyarakat terkait Rancangan dapil tersebut diantaranya dari Partai Perindo, PKB dan juga dari Badan Pemeliharaan Kerukunan KEBA BAIPITO. Setelah materi disampaikan, dibuka juga sesi diskusi yang melibatkan semua pihak yang ingin memberikan masukan dan pendapat. Kegiatan dimulai pada pukul 14.00 wita dan selesai pada pukul 19.00 yang ditutup dengan foto bersama dan makan malam bersama. Tekhupmas

Penataan Dapil & Alokasi Kursi Aggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilihan

kab-florestimur.kpu.go.id - Sahabat Pemilih, sesuai Pasal 8 ayat 2 PKPU 16 Tahun 2017 tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dearah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan bahwa: Jumlah kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota didasarkan pada jumlah penduduk wilayah daerah kabupaten/kota yang bersangkutan. KPU Flotim sebagai entitas yang berwenang membentuk/mengelola Dapil, melakukan monitoring terhadap jumlah penduduk Kabupaten Flores Timur dengan berkoordinasi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Flores Timur. Hasil koordinasi tersebut, diperoleh salinan jumlah penduduk Kabupaten Flores Timur setiap bulannya yang kemudian dikemas dalam infografis sebagai berikut: Arsip Infografis Jumlah Penduduk Bulan Januari s.d Desember 2021  Infografis Jumlah Penduduk Bulan Januari s.d Desember 2022 Infografis jumlah penduduk bulan Januari Infografis jumlah penduduk bulan Februari Infografis jumlah penduduk bulan Maret Informasi jumlah pendudk akan terus diperbaharui sebagai media informasi kepada Sabahabat Pemilih, Sekaligus Monitoring pelaksanaan penataan Dapil dan Pengalokasian Kursi Anggota DPRD oleh KPU Flotim. Tekhupmas 

KPU FLOTIM Gelar Pembahasan Draf SOP Penetapan DAPIL

kab-florestimur.kpu.go.id. Larantuka - Kamis (30/03/2022) bertempat di Ruang Rapat Lantai  dua (2), KPU Kabupaten Flores Timur menggelar kegiatan pembahasan SOP Penetapan DAPIL. Kegiatan dipimpin oleh Ketua KPU Kornelius Abon dan dihadiri oleh semua Anggota KPU, Sekretaris, Kasubag Teknis dan Hubmas sebagai penyelenggara dan beberapa staf sebagai pendukung kelancaran kegiatan. Dalam arahannya Ketua KPU Kabupaten Flores Timur Kornelius Abon menegaskan bahwa SOP sangat penting sebagai panduan dalam Operasional Kerja Penetapan Rencana DAPIL. Lebih lanjut dalam pembahasan forum rapat menyepakati hal-hal terkait perlunya pegumuman dan uji publik, masukan dari masyarakat atau pihak terkait lainya, digelarnya diskusi untuk mematangkan Rencana Penetapan DAPIL. Bahwa perlu adanya kegiatan FGD yang dilakukan sebelum dan sesudah proses penyelenggaraan uji publik, guna menyamakan  presepsi dari berbagai latar belakang pemikiran.  Selain itu, kegiatan FGD juga bertujuan untuk memperkaya pengetahuan tentang kesinambungan DAPIL. kegiatan ini menghasilkan sebuah draf SOP yang sudah disepakati oleh forum untuk ditindaklanjuti oleh Divisi terkait. KUL

Songsong Pemilu 2024, Penataan Dapil Disiapkan

Larantuka, kab-florestimur.kpu.go.id. KPU Kabupaten Flores Timur mengikuti Daring Rapat Koordinasi bersama KPU Propinsi NTT dengan agenda Pemaparan Materi dan Tata Cara Penyusunan Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Pemilu Tahun 2024. Rakor ini dibuka pada pukul 10.00 wita oleh Ketua KPU Propinsi NTT, Thomas Dohu, dan dihadiri juga Anggota KPU Propinsi dan juga Komisioner KPU Kabupaten se-Provinsi NTT. Dalam sambutannya Ketua KPU Propinsi NTT menyampaikan bahwa “Rapat Koordinasi ini perlu dilaksanakan agar KPU Kabupaten/Kota segera menyampaikan usul Daerah Pemilihan di masing-masing Kabupaten/Kota, hal ini juga penting karena KPU Propinsi akan meneruskan semua usulan Daerah Pemilihan (Dapil) dari Kabupaten/Kota ke hirarki. Hingga saat ini pun KPU belum memiliki jadwal dan tahapan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-undang tahapan yang dimaksud harus ditetapkan dalam Peraturan KPU”. Selanjutnya diserahkan untuk membawakan materi terkait Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi kepada Divisi Teknis Propinsi, Lodowyk Fredrik. Dalam materi, beliau menyampaikan juga terkait Prinsip Pembentukan Daerah Pemilihan yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 pasal 185. Di sela-sela Rakor ini juga terjadi diskusi antar KPU Propinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Dalam kata penutup Ketua KPU, Thomas Dohu menegaskan “agar sebaiknya dalam Penataan Dapil, kita berpedoman pada Prinsip-prinsip Penataan Dapil dan juga kita harus berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berkaitan langsung dengan kita dalam proses ini”. Tekhupmas

KPU Flotim Ikut Webinar “ Evaluasi Prinsip dan Urgenitas Penataan Dapil Pemilu”

Larantuka,-.  – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur mengikuti kegiatan Webinar “Evaluasi Prinsip dan Urgenitas Penataan Dapil Pemilu” yang diselenggarakan oleh KPU RI, Jumat (10/12/2021) dan diikuti oleh jajaran pimpinan serta staf Sekretariat KPU Kabupaten Flores Timur. Kegiatan ini dibuka oleh Pramono Ubaid Tanthowi,Anggota KPU RI Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik yang dalam  pembukanya menyampaikan bahwa Daerah Pemilihan menjadi salah satu unsur penting dalam pealaksanaan pemilu karena menentukan sistem kepemiluan serta mempengaruhi stabilitas pemerintahan hasil pemilu. Selain itu Pramono menambahkan bahwa terdapat beberapa faktor penyebab terjadinya perubahan Daerah Pemiliihan (Dapil)  diantaranya karena terjadinya bencana alam, pertambahan penduduk, atau karena wabah penyakit. “Hal-hal seperti inilah mengapa penataan ulang Daerah Pemilihan penting dilakukan, karena kita mengetahui beberapa wilayah di Indonesia baru-baru ini mengalami hal tersebut,” lanjutnya. Selanjutnya,  Evi Novida Ginting Manik, anggota KPU RI Divisi  Teknis Penyelenggaraan menekankan agar KPU Provinsi dan  KPU Kabupaten/Kota untuk dapat mencermati kembali Daerah Pemilihan dan menata Dapil pada Kabupaten/Kotanya masing-masing dengan baik dan sesuai dengan prinsip. Beliau menyampaikan bahwa terdapat tujuh prinsip yang perlu ditekankan dalam penataan Dapil  antara lain kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integrasi wilayah, cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan. Turut Hadir sebagai Narasumber dalam Webinar ini yakni Prof. Ramlan Surbakti selaku Pemerhati Tata Kelola Pemilu, Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati, Harun Husein Penulis Buku Pemilu Indonesia serta Erik Kurniawan selaku Peneliti Sindikasi Pemilu dan Demokrasi.Hukum

Pengaturan Dapil, KPU Flotim Audiensi Raja Larantuka

kab-florestimur.kpu.go.id- KPU Flotim yang terdiri dari Ketua dan Anggota, Sekretaris, Kasubag Teknis dan Hupmas Bersama Staf melakukan Audiensi bersama Raja Larantuka, Don Martinus, DVG di kediamannya pada Rabu, (10/11/2021). Pertemuan tersebut bermaksud untuk mendapatkan informasi Sejarah Budaya guna kebijakan penataan Dapil. Dalam pertemuan tersebut, Ketua KPU FLotim Kornelius Abon menyampaikan kehadiran Tim KPU Flotim sebagai kunjungan biasa dengan berharap mendapatkan informasi sejarah Kerajaan Larantuka guna pengambilan kebijakan terkait pengaturan Daerah Pemilihan (Dapil) Anggota Legislatif. “Kehadiran kami hari ini juga meminta untuk diberikan informasi terkait sejarah Kerajaan Larantuka dan hubungan dengan komunitas lintas wilayah Larantuka Daratan, Solor dan Adonara yang akan bersinggungan Dengan praktek-praktek demokrasi maupun kebijakan-kebijakan di tingkat KPU Flotim terkait dengan pendekatan-pendekatan sosialisasi ataupun kebijakan-kebijakan terkait pengaturan Dapil yang kemudian ada aspek budaya dan sejarah dapat menjadi informasi pertimbangan kami”. Jelas Kornelius. Raja Don Tinus demikian beliau biasa di sapa, lalu menjelaskan bahwa Kerajaan di Larantuka yang wilayah pemerintahannya luas dibantu oleh para Kakang (setingkat camat). Kakang itu dijunjuk sejak abad ke-16 yang bertugas memperpanjang roda pemerintahan. Pada tahun 1864 itu memang diulangi kembali untuk menegaskan batas-batas wilayah Para Kakang namun dokumen-dokumen tersebut karena tidak terurus sehingga Kedepannya diusahakan untuk saya dapat bertemu Para Kakang. Saat ini masih diatur oleh pemerintah untuk menghindari kerumunan sehingga belum dapat saya lalukan. Selain terkait penataan Dapil, sejarah lainnya juga diceritrtakan Raja Larantuka terkait relasi Kerajaan Larantuka dan Kerajaan Oekusi, Hubungan keluarga dan keturunanya di wilayah Timor, sampai pada kesadaran masyarakat Kota Larantuka terhadap budaya, adat dan agama yang semakin pudar. Mengakhiri pertemuan dengan Raja Larantuka tersebut, Ketua KPU Flotim Kornelius Abon mengucapkan banyak terima kasih dan berharap jika KPU Flotim dalam kesempatan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah terkait penataan Dapil, Bapak Raja berkenan memberi dukungan. Tekhupmas  

Populer

Belum ada data.