
KPU Flotim Ikut Webinar “ Evaluasi Prinsip dan Urgenitas Penataan Dapil Pemilu”
Larantuka,-. – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur mengikuti kegiatan Webinar “Evaluasi Prinsip dan Urgenitas Penataan Dapil Pemilu” yang diselenggarakan oleh KPU RI, Jumat (10/12/2021) dan diikuti oleh jajaran pimpinan serta staf Sekretariat KPU Kabupaten Flores Timur.
Kegiatan ini dibuka oleh Pramono Ubaid Tanthowi,Anggota KPU RI Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik yang dalam pembukanya menyampaikan bahwa Daerah Pemilihan menjadi salah satu unsur penting dalam pealaksanaan pemilu karena menentukan sistem kepemiluan serta mempengaruhi stabilitas pemerintahan hasil pemilu. Selain itu Pramono menambahkan bahwa terdapat beberapa faktor penyebab terjadinya perubahan Daerah Pemiliihan (Dapil) diantaranya karena terjadinya bencana alam, pertambahan penduduk, atau karena wabah penyakit. “Hal-hal seperti inilah mengapa penataan ulang Daerah Pemilihan penting dilakukan, karena kita mengetahui beberapa wilayah di Indonesia baru-baru ini mengalami hal tersebut,” lanjutnya.
Selanjutnya, Evi Novida Ginting Manik, anggota KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan menekankan agar KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk dapat mencermati kembali Daerah Pemilihan dan menata Dapil pada Kabupaten/Kotanya masing-masing dengan baik dan sesuai dengan prinsip. Beliau menyampaikan bahwa terdapat tujuh prinsip yang perlu ditekankan dalam penataan Dapil antara lain kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integrasi wilayah, cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan.
Turut Hadir sebagai Narasumber dalam Webinar ini yakni Prof. Ramlan Surbakti selaku Pemerhati Tata Kelola Pemilu, Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati, Harun Husein Penulis Buku Pemilu Indonesia serta Erik Kurniawan selaku Peneliti Sindikasi Pemilu dan Demokrasi.Hukum