Berita Terkini

KPU Kabupaten Flores Timur Gelar Rapat Evaluasi Pelaporan SPIP Bulan November

Flores Timur, Jumat 5 Desember 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur menggelar rapat evaluasi pelaporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk periode November 2025 sebagai tindak lanjut dari rapat pleno rutin. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat lantai 2 Kantor KPU Kabupaten Flores Timur.

Rapat evaluasi tersebut dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Flores Timur Arifin Atanggae. Kasubag Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat, Mikhael Lamabelawa yang menangani pengelolaan SPIP secara rinci menjelaskan terkait 8 (delapan) kartu Kendali dalam SPIP yang telah disiapkan oleh setiap sub bagian. Selanjutnya melalui operator SPIP Fandy Reza Ridwanmas, masing-masing kartu kendali dipaparkan dan dicermati untuk memastikan kebenaran data dan informasi. Agenda ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk memastikan akurasi, ketepatan waktu, dan kualitas pelaporan SPIP sebagai instrumen penting dalam meningkatkan tata kelola dan akuntabilitas internal lembaga.

Pembahasan secara mendetail terkait progres penyampaian laporan SPIP, kendala teknis yang masih ditemui, serta langkah perbaikan yang perlu dilakukan untuk bulan berikutnya. Sejumlah catatan dan rekomendasi disepakati bersama guna memperkuat efektivitas implementasi SPIP di lingkungan KPU Kabupaten Flores Timur.

KPU Kabupaten Flores Timur menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengendalian internal melalui evaluasi rutin dan koordinasi berkelanjutan.

Turut hadir dalam evaluasi ini Kasubag Keuangan Umum dan Logistik, Theresia O Boleng dan Kasubag Hukum dan SDM, Rossa Asry.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 36 kali