Berita Terkini

1343 Anggota Parpol mulai diverifikasi oleh KPU Flotim

https://kab-florestimur.kpu.go.id/ Larantuka, Sebanyak 1343 warga Flores timur yang tercantum dalam daftar  anggota partai politik di Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang diunggah    7  Partai Politik  calon peserta pemilu di Flores Timur mulai diverifikasi sejak Rabu (19/10).

Pada hari pertama , 5 tim verifikasi faktual keanngotaan  KPU Flores Timur memverifikasi   anggota partai politik di 7 kecamatan. Kecamatan itu adalah  Larantuka ,Wotan Ulumado, Ile Bura ,Titehena ,Demon Pagong, Lewolema, dan Ilemandiri.

"Hari ini 7 parpol diverifikasi serentak di 7 Kecamatan. Dari verifikasi,tim melaporkan, sebagian besar  anggta partai politik  dapat ditemui dan diverifikasi,  tetapi ada juga anngota parpol  tidak dapat ditemui" papar Gergorius Sule Sanga, Ketua Divisi Tekhnis Penyelenggaraan Pemilu KPU Flore Timur dalam rapat  rekapitulasi hasil verifikasi ,Rabu (19/10) malam di Kantor KPU Flores Timur.

Untuk yang tidak ditemui ,tim melaporkan disebabkan karena ada yang sudah meninggal dunia ,juga ada yang pindah alamat domisili, bepergian ke luar daerah atau urusan lain di luar daerah.

Sule Sanga Menjelaskan, untuk anggota yang  tidak ditemui karena sedang tidak berada di alamat domisili karena bepergian ke luar daerah ,pindah alamat atau urusan lain di luar wilayah domisili, akan dikoordinasikan dengan nara hubung partai politik untuk menghadirkan anggita tersebut di kantor partai politik selanjutnya diverifikasi di kantor partai politik.

Adapun anggota partai politik yang diverifikasi serentak di hari pertama verifikasi faktual itu tersebar di 7 partai politik yakni Partai Ummat, Partai Gelora , Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) , Partai Garuda , Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

Pelaksanaan verifikasi faktual keanggotaan partai pokitik direncanakan dilakukan selama 15 hari kalender dan ditargetkan selesai pada 2 November 2022 mendatang dimulai sejak Rabu (19/10) yang diawali dengan apel pelepasan tim verifikasi faktual.

Apel pelepasan yang dilakukan pada Rabu (19/10) di Pelataran Kantor KPU Flotim   dipimpin Ketua KPU Flores Timur ,Kornelius Abon diikuti oleh Tim Verifikasi dan jajaran Bawaslu Flores Timur. (kornel)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 80 kali