
5 Parpol Ajukan Bakal Calon Legislatif Di Kpu Kabupaten Flores Timur, Setelah Golkar
https://kab-florestimur.kpu.go.id/. Larantuka, Setelah Partai Golkar lakukan pendaftaran pada pukul 10.22 Wita, pada siang sampai sore hari dilanjutkan dengan partai yakni: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Perindo, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Bulan Bintang (PBB), mengajukan Bakal Calon DPRD Kabupaten Flores Timur secara beruntun sejak Pukul 13:14 Wita sampai dengan pelayan terakhir yang ditutup dengan penyerahan dokumen Berita acara dan tanda terima kepada Ketua PBB 18.20 Wita. Ketua KPU Kornelius Abon menerima rombongan bersama jajaran di pelataran kantor KPU kabupaten Flores Timur. Turut hadir dalam serimonial penerimaan dokumen bakal calon dari 5 partai politik pada hari Sabtu, 13 Mei 2023 yakni Bawaslu Flores Timur, Anggota Polres Flotim, media masa dan pengurus serta anggota partai politik dari masing-masing .
Kornelius Abon menerima Dokumen penerimaan Pengajuan bakal calon dari para partai politik, dan diserahkan ke koordinator tim pemeriksaa untuk ditindak lanjut. Proses pemeriksaan di damping oleh tim Badan Pengawas pemilu (BAWASLU) Flotim yang diwakili oleh Ibu Dahlya Reda Ola, Karolus Riang Tukan, dan Staf Bawaslu Yohanes R. K. T. Lamabelawa, Bernadina P. Gapun.
Dari hasil pemeriksaan yang memakan waktu dan menguras konsentrasi para tim pemeriksa akhirnya dapat menyelesaikan semua runtun pengajuan bakal calon dari ke enam partai politik tersebut. Dengan hasil pemeriksaan diterima dan lengkap. Penyerahan dokumen di saksikan oleh Badan Pengawas Pemilu Flotim diwakili oleh Ketua Arifin Atanggae, Dahlya Reda Ola, Karolus Riang Tukan, dan Staf bawaslu Bawaslu Flotim.