
Koordinasi Data Tidak Padan
Jumad, 26 September 2025
Bertempat di Ruangan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Flores Timur, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur yang diwakili oleh Kadiv Rendatin, Stefanus Ile Ratu bersama Tim Rendatin melakukan koordinasi berkaitan dengan 430 Data Tidak Padan.
Menanggapi hal itu Kadispendukcapil, Sucipto Keraf menanggapi bahwa akan segera dilakukan Pengecekan Data Tersebut oleh Tim Teknis dari Disdukcapil yang juga turut hadir dalam pertemuan tersebut. Serta Kadis Dukcapil juga menyampaikan akan memfasilitasi SDM dari Disdukcapil untuk membantu KPU Kabupaten Flores Timur dalam proses Pengecekan data tersebut bersama Tim Rendatin KPU Kabupaten Flores Timur selama 2 hari pada hari senin dan selasa (29 & 30 september 2025) di Ruang kerja Sub Bagian Rendatin KPU Kabupaten Flores Timur.