Mengajar Besama PGRI Larantuka
Sabtu, 1 November 2025
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur yang diwakili oleh Kadiv Hukum dan Pengawasan, Dahlya Reda Ola yang didampingi oleh Kasubbag Hukum dan SDM, Rossa Asry melakukan kegiatan KPU Mengajar di SMA PGRI Larantuka.
Kegiatan KPU Mengajar ini merupakan tanggung jawab bersama dilingkungan KPU, yang mana bukan hanya menjadi tugas dari Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan SDM melainkan menjadi tugas bersama. Dan kegiatan ini dapat menjadi wajah pembelajaran yang kreatif, kolaboratif dan berkelanjutan dalam menumbuhkan kesadaran demokrasi di masyarakat luas.
Kegiatan ini juga diikuti dengan antusias oleh siswa/i SMA PGRI Larantuka yang berjumlah 51 siswa yang merupakan utusan dari beberapa kelas dengan guru pendamping Leonardus Kewaren, S.Pd yang berstatus sebagai Wakil Kepala Sekolah Urusan Humas.
Kegiatan KPU Mengajar dimulai dari pukul 08.10 Wita sampai pukul 09.25 Wita.