Berita Terkini

Rapat Pleno Rutin

KPU Kabupaten Flores Timur Gelar Rapat Pleno Rutin Bahas Evaluasi Kinerja dan Anggaran Tahun 2025

Larantuka, 16 Desember 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur melaksanakan Rapat Pleno Rutin tingkat KPU Kabupaten Flores Timur pada Selasa (16/12/2025) bertempat di Kantor KPU Kabupaten Flores Timur. Rapat pleno ini dimulai pukul 09.00 WITA dan diikuti oleh seluruh Anggota KPU Kabupaten Flores Timur, Sekretaris, serta para Kepala Subbagian di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Flores Timur.

Pelaksanaan rapat pleno rutin ini merupakan tindak lanjut ketentuan Pasal 63 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Rapat pleno menjadi forum strategis untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas kelembagaan serta memastikan tata kelola organisasi berjalan sesuai ketentuan.

Adapun agenda yang dibahas dalam rapat pleno tersebut meliputi realisasi anggaran rutin bulan November serta sisa anggaran tahun 2025, evaluasi kinerja KPU Kabupaten Flores Timur sepanjang tahun 2025, serta tindak lanjut surat Ketua KPU Nomor 1983 terkait kegiatan koordinasi pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan. Selain itu, rapat juga membahas agenda lain yang termuat dalam poin Warna Sari.

Melalui rapat pleno ini, KPU Kabupaten Flores Timur berharap dapat memperkuat koordinasi internal, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan anggaran, serta menyusun langkah-langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPU ke depan.

Kegiatan rapat pleno rutin ini menjadi bagian dari komitmen KPU Kabupaten Flores Timur dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang profesional, transparan, dan berintegritas.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 7 kali