KPA dan PPK KPU Kabupaten Flores Timur Gelar Pemeriksaan Kas Guna Pastikan Akuntabilitas Keuangan
Dalam upaya menjaga transparansi dan kualitas pengelolaan anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Jermia Elia David Luase; bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bonevasius Sabon Ama di lingkungan KPU Kabupaten Flores Timur melaksanakan pemeriksaan kas terhadap Bendahara pada hari Jumat, 30 Januari 2026, pukul 15:37 WITA bertempat di ruang Subbagian KUL KPU Kabupaten Flores Timur. Kegiatan ini didampingi oleh Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik, Theresia Ose Bolen serta dihadiri oleh jajaran staf pengelola keuangan instansi tersebut.
Dalam pelaksanaan pemeriksaan di kantor KPU Kabupaten Flores Timur tersebut, tim melakukan cash opname dengan mencocokkan saldo fisik uang tunai dengan saldo yang tercatat dalam pembukuan. Proses ini meliputi pemeriksaan terhadap:
1. Buku Kas Umum (BKU) dan buku pembantu lainnya.
2. Uang tunai yang tersimpan dalam brankas sesuai standar keamanan.
3. Saldo rekening bank yang dikelola bendahara.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap penerimaan dan pengeluaran negara telah dibukukan segera setelah dokumen sumber tersedia. Selain itu, pemeriksaan ini juga bertujuan untuk meneliti kesesuaian hak pihak penagih dan ketersediaan dana dalam DIPA.
Kegiatan diakhiri dengan penyusunan dan penandatanganan Berita Acara Pemeriksaan Kas. Dengan dilakukannya pengawasan yang bersifat cepat, transparan, dan responsif, KPU Kabupaten Flores Timur berkomitmen untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang bersih dan akuntabel sesuai dengan prinsip perbendaharaan negara.