Rakor Internalisasi Kebijakan
KPU Kabupaten Flores Timur mengikuti Rapat Koordinasi Internalisasi Kebijakan dan Sinkornisasi Kegiatan Teknis Kepemiluan Tahun 2026 Tingkat Provinsi NTT, Kamis (12/2) secara daring.
Rapat tersebut dibuka oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna beserta Anggota KPU Provinsi NTT Lodowyk Fredrik, Baharudin Hamzah, Elyaser Lomi Rihi, Petrus Kanisius Nahak, serta Plh Sekretaris KPU Provinsi NTT Andrew S.N.Kette beserta jajaran.
Hadir dalam daring ini Anggota KPU Kabupaten Flores Timur, Arifin Atanggae dan Dahlya Reda Ola serta didampingi oleh Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu beserta staf.
Materi disampaikan oleh Kadiv Teknis, Elyaser Lomi Rihi.
Adapun materi yang disampaikan yaitu Rencana Kegiatan Divisi Teknis Tahun 2026 dan dipandu oleh moderator Andrew S.N.Kette selaku Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu.
Kegiatan ini dilaksanakan agar mendapat pemahaman terkait kegiatan teknis yang akan digelar dalam tahun 2026.