Berita Terkini

Integritas Penyelenggara Pemilu Syarat Mutlak

Dahlia Reda Ola selaku Plh. Ketua KPU Kabupaten Flores Timur mengikuti secara daring giat Kopi Parmas yang kembali diselenggarakan oleh KPU Provinsi NTT bersama KPU Kabupaten/Kota se NTT pada Rabu, (25/2/2026)

Kopi Parmas yang sudah memasuki Part ke-13 ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi NTT Jemris Fointuna, serta didampingi Anggota KPU Provinsi NTT Baharudin Hamzah, Elyaser Lomi Rihi, Lodowyk Fredrik dan Plt. Sekretaris Melanie Sari Willa Hege, Kasubag Hukum dan SDM Bathseba Dapatalu bersama jajaran sekretariat.

Dalam sambutan pembukanya Jemris menyampaikan bahwa Integritas penyelenggara pemilu sebagai kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat. Menjadi bekal agar ke depannya lebih banyak membuat publik percaya kepada KPU. Mari bergerak bersama pulihkan nama KPU di masyarakat, menjadi Lembaga yang dapat dipercaya. Menambah wawasan dan literasi dalam melaksanakan pemilu di daerah, demikian Jemris.

Mengangkat tema “Ïntegritas Penyelenggara sebagai Penentu Kepercayaan Masyarakat”, Kopi Parmas menghadirkan Narasumber Ketua KPU Kabupaten Sumba Barat, Teguh Raharjo dan Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Kupang, Zunaidin Harun dengan moderator Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM KPU Kabupaten Nagekeo, Matheus Dhajo Gesiradja. Dalam paparan disampaikan bahwa untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat maka perlu ada upaya meningkatkan kualitas hasil pemilu melalui proses yang berintegritas. Integritas penyelenggara pemilu menjadi syarat mutlak terciptanya pemilu yang berkualitas.

Selanjutnya para Pimpinan KPU Provinsi NTT menyampaikan pandangan terhadap pentinya Integritas sebagai penyelenggara. Hadir dan mengikuti pula kegiatan ini Kasubag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Flores Timur bersama staf.

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 55 kali