Berita Terkini

Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Keprotokolan

Larantuka –Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur mengikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Keprotokolan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur secara daring pada Selasa, (3/3/2026).

Bimtek dibuka oleh Plh. Ketua KPU Provinsi NTT Lodowyk Fredrik, didampingi Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM Baharudin Hamzah, Kadiv Hukum dan Pengawasan Petrus Kanisius Nahak, Plt Sekretaris KPU Provinsi NTT Melanie Sari Willa Hege, bersama Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional dan Staf KPU Provinsi NTT.

Dalam sambutannya Lodowyk menekankan untuk meningkatkan kapasitas dan integritas dalam bekerja. Pada kesempatan yang sama Melanie menegaskan agar menunjukan komitmen dalam pelaksanaan keprotokolan, acara dan tata pelayanan tamu serta pimpinan untuk memperbaiki citra lembaga. Giat ini merupakan cermin lembaga dan merupakan identitas lembaga. Harapannya agar giat ini diikuti dengan baik, dapat diimplementasikan dalam giat KPU ke depan. Diharapkan agar semua memiliki satu pemahaman yg benar dalam pelayanan pimpinan dan tamu undangan serta keprotokolan, ujar Melanie. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan pengetahuan tentang keprotokolan di Lingkungan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Cindy Windyawati Dewi selaku Penata Kelola Pemilihan Umum Ahli Pertama/ MC Protokol KPU RI yang hadir sebagai narasumber pertama dalam kegiatan Bimtek Keprotokolan ini, membahas tentang tugas pokok Master of Ceremony (MC) dan cara membawakan acara, sambut tamu, dan mengatur jalannya acara. Seorang MC harus mampu membedakan jenis kegiatan, baik kegiatan formal/non formal. Dalam memandu sebuah kegiatan formal MC perlu memperhatikan tekniknya seperti penggunaan bahasa yang sopan dan formal, berpakaian yang formal yang disesuaikan dengan acara, berbicara dengan suara yang jelas dan lantang. Keprotokolan disesuaikan dengan aturan yang berlaku dan tidak diperbolehkan menggunakan bahasa gaul, ujar Dewi.

Teknis memandu kegiatan non formal perlu memperhatikan penggunaan bahasa yang santai dan ramah, berpakaian kasual, interaksi bersama audiens untuk menciptakan suasana yang lebih santai, humor  dan fleksibel. Seorang MC juga perlu memperhatikan postur/gesture tubuh seperti berdiri tegak, pundak rileks, kepala tegak, kontak mata, tangan rileks, jangan menyilangkan kaki, dan jangan menggoyang-goyangkan tubuh, demikian lanjut Dewi.

Barik Muhammad Kurniawan Adry, Kepala Subbagian Persidangan KPU RI sebagai narasumber kedua dengan materi Keprotokolan lebih menegaskan tentang pelayanan keprotokolan harus disesuaikan dengan etika dan kaidah yang berlaku. Penampilan bukanlah yang utama namun yang pertama kali dilihat adalah disiplin dalam penggunaan pakaian dinas. Memperhatikan ruangan kerja agar menciptakan kenyamanan saat bekerja, penataan ruang sidang utama, dan perlu juga memperhatikan regulasi yang berlaku dalam pendampingan pimpinan yang melakukan kegiatan di luar kantor. Yang akan melakukan pendampingan yakni masing-masing divisi, jelas Barik.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 64 kali