Rapat Pleno Mingguan, 4 Mei 2026
Rapat Pleno Mingguan dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur bertempat di ruang rapat lantai 2, dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Antonius Djentera Betan pada Senin, (4/5/2026).
Dalam rapat pleno ini hadir juga Anggota KPU Kabupaten Flores Timur dan Sekretaris bersama para Kasubag dan staf sekretariat. Pleno diawali dengan pembacaan laporan tindak lanjut rapat pleno tanggal 27 April 2026 oleh Sekretaris.
Agenda pleno antara lain membahas Koordinasi terkait Sosialisasi, Pengajuan Permohonan Cuti Kadiv hukum dan Pengawasan Ibu Dahlya Reda Ola, Tindak Lanjut Surat KPU RI terkait Pelaksanaan Zona Integritas dan Evaluasi SPIP Bulan April Tahun 2026.
Divisi Perencanaan Data dan Informasi, menyampaikan terkait Tindak Lanjut Surat KPU RI terkait Pelaksanaan Zona Integritas dan masing-masing subbagian akan mengisi lembar kerja evaluasi.
Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, menyampaikan terkait Koordinasi sosialisasi yang akan dilaksanakan di STP Reinha Rosari Larantuka dan juga terkait permohonan cuti Kadiv Hukum dan Pengawasan, Dahlya Reda Ola yang akan dikoordinasikan ke KPU Provinsi NTT.
Divisi Hukum dan Pengawasan, menyampaikan tentang evaluasi SPIP yang akan terjadi pada selasa, 5 Mei 2026 di kantor KPU Kabupaten Flores Timur.
Rapat pleno mingguan ini dimulai pada pukul 09.30 wita sampai pukul 11.30 wita.