Berita Terkini

Agenda DCS Pada Pleno Pertama Bulan Sepetember

http://kab-florestimur.kpu.go.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur (Flotim) Kornelius Abon, memimpin rapat pleno rutin mingguan bertempat di Ruang Rapat Lantai dua kantor KPU Kabupaten Flores Timur pada Senin, 4 September 2023.

Rapat pleno membahas juga rencana  Internalisasi PKPU tentang kempanye untuk memastikan seluruh pimpinan dan staf memahami regulasi kampanye untuk selanjutnya dipakai sebagai bahan edukasi ke peserta pemilu maupun publik pemilih.

Baca Juga : Divisi Rendantin melakukan penyisiran potensi pemilih pindah memilih

Selain itu,Rapat pleno juga membahas beberapa agenda diantaranya Tindak Lanjut Tanggapan daftar Calon Sementara (DCS) , rencana bimtek pengunaan  aplikasi SITAP untuk laporan keuangan badan ad hoc, update proses PAW badan ad hoc, pemetaan ulang titik koordinat TPS di beberapa wilayah pasca kunjungan lapangan pimpinan dan persiapan peta jalur distribusi logistik.

Rapat diikuti  Komisioner, Sekretaris, Pejabat Struktural dan fungsional dan seluruh Staf Sekretariat.

Ketua Divisi Tehnis Penyelenggaraan Pemilu Gergorius Sule Sanga pada sessi tanggapan DCS menjelaskan tahapan lanjutan pasca tanggapan masyaratak yaitu penyampaian klarifikasi dari partai politik ke KPU Flores Timur sesuai jadwal tanggal 1 sampai dengan 7 September 2023 selanjutnya KPU Flores Timur akan melakukan pencermatan dan penentuan status apakah bacaleg tertentu yang ditanggap MS atau bahkan TMS. Selama masa tanggapan, ada 4 partai politik yang bakal caleg nya mendapat tanggapan masyarakat yaitu Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Bulan Bintang dan Partai Solidaritas Indonesia. _Tekparhumas

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 53 kali