Berita Terkini

Anggota KPU RI, August Mellazt : SIAKBA Dukung Kerja KPU Sukseskan Penyelenggaran Pemilu 2024

 Bertempat di Hotel T-More Kupang, 11 – 13 Oktober 2022 KPU Kabupaten Flores Timur bersama 21 Satuan Kerja Kabupaten/Kota se Provinsi Nusa Tenggara Timur mengikuti kegiatan Pelatihan Sistem Informasi Anggota KPU Dan Badan Ad Hoc ( SIAKBA).

“Ada sekian juta orang dalam sekian periode telah menjadi agen untuk menjaga tumbuh kembang demokrasi. Sudah sangat banyak investasi negara untuk WNI sebagai pagar penjaga demokrasi”

 Hal tersebut disampaikan di sela-sela sambutan pembukaan Bapak August Mellazt, anggota KPU RI yang membidangi Devisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat.  “SIAKBA Bantu Kompleksitas Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024” sambung nya.

SIAKBA atau Sistem Informasi Anggota KPU (KPU) Dan Badan Ad Hoc dikembangkan dan disiapkan sebagai sarana untuk pendaftaran Anggota KPU dan Badan Ad Hoc dalam penyelenggaraan Pemilu yang akan datang.

Proses rekrutmen bagi Anggota KPU Provinsi, Anggota KPU Kabupaten, Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara akan dilakukan dengan menggunakan sistem informi ini.

Masih dalam kesempatan yang sama, August menekankan bahwa “dampak yang diharapkan dari penggunaan aplikasi SIAKBA ini adalah meningkatkan efektivitas dan efisiensi, menunjang transparansi, update progres serta pemeriksaan dan mengecek kegandaan”

“Untuk menjamin keamanan siber KPU membangun kerjasama dengan Siber POLRI, Badan Siber Dan Sandi Negara, dan Kominfo” demikian papar August.

Dalam arahan sambutan pada hari pertama kegiatan pelatihan ini, ditekankan bahwa sebaik-baik nya sistem, tetap membutuhkan dukungan utama Sumber Daya Manusia.

Kegiatan hari pertama dihadiri juga oleh Ketua dan Anggota serta Sekertaris  KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Sedangkan dari Satuan Kerja KPU Kabupaten Flores Timur, peserta yang hadir adalah Tirza Marselina yang membidangi Devisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM ; Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM, Rosa Asry dan Staff Pelaksana pada Sub Bagian Hukum dan SDM, Normianti  Unbanunaek.

Selanjutnya kegiatan hari ke dua di fokuskan untuk melakukan simulasi penggunaan aplikasi dan juga  membuat Daftar Inventaris Masalah terhadap hal-hal yang berpotensi menjadi persoalan saat aplikasi ini secara resmi digunakan.  

Tekhupmas_Trz

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 45 kali