
Apel Siaga Menjelang Verifikasi Administrasi
Kab-florestimur.kpu.go.id. Apel Siaga yang digelar oleh KPU Provinsi NTT untuk menyeragamkan kesiapan menuju Verifikasi Administrasi Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu, dilakukan secara daring pada hari ini, Senin 15 Agustus 2022 dengan menggunakan link zoom diikuti oleh 22 Satker KPU Kabupaten/Kota se Provinsi NTT.
Kegiatan penting menjelang Vermin ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi NTT, Ketua dan Anggota KPU se Kabupaten/Kota, Kepala Bagian Teknis dan Hupmas KPU Provinsi NTT dan Kepala Sub Bagian Teknis dan Hupmas dari 22 KPU Kabupaten/Kota se NTT bersama Admin Sipol dan tim Verifikator dari masing-masing satker.
Kepala Bagian Teknis dan Hupmas KPU Provinsi NTT, Yosef Hardi Hilman pada laporan di awal acara menyampaikan beberapa kesiapan teknis yang sudah dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota di antara nya adalah semua KPU Kabupaten/Kota telah melakukan internalisasi PKPU 4 tahun 2022 dan juga Sosialisasi kepada Parpol dan pemangku kepentingan terkait.
Selanjutnya Thomas Dohu, Ketua KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini adalah lanjutan dari kegiatan Pendaftaran Parpol yang sudah ditutup tadi malam, pukul 23.59. KPU Provinsi NTT menyadari bahwa kekgiatan ini sangat penting untuk dilaksanakan dan setelah Apel Siaga, KPU Kabupaten/Kota harus menjelaskan proses teknis Vermin ke undangan.
Pelakasanaan Verifikasi Administrasi ini menggunakan SIPOL. Verifikator pun bekerja dengan menggunakan Sipol. Thomas berharap agar semua bisa bekerja sesuai dengan Tata Kerja, Tertib sesuai jadwal waktu : 16 – 29 Agustus 2022. Ditambahkan pula bahwa proses yang sudah dibangun dapat dilaksanakan dengan pedoman yang sudah ada dan dapat dipertanggung jawabkan untuk sukseskan Pemilu 2024. Diharapkan juga agar Parpol bisa memantau lewat Sipol karena sudah memperoleh hak akses.
Selanjutnya dalam arahan Sekertaris Jendral KPU RI yang diwakili oleh Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Melgia Carolina Van Harling memberikan apresiasi kepada KPU Provinsi NTT karena merupakan Provinsi pertama yang melakukan apel siaga. Digaris bawahi pula bahwa alur kerja dan SOP sudah ditetapkan sebagai panduan untuk bekerja dengan berpedoman pada PKPU Nomor 4 Tahun 2022 dan Keputusan KPU Nomor 260 Tahun 2022. `
Dijelaskan bahwa ada lima hal yang diverifikasi yaitu daftar nama anggota parpol dengan KTP dan KTA yang diupload ke Sipol, dugaan kegandaan, status pekerjaan, usia atau status perkawinan, NIK agar sudah sesuai dengan KTP dan KK.
Kabiro Teknis Penyelenggaraan Pemilu ini pun menghimbau untuk membangun kerjasama dan berkoordinasi dengan BAWASLU sehingga apa yang dikerjakan sesuai dengan aturan. Selain itu ditegaskan bahwa KPU Kabupaten/Kota harus bekerja dalam satu komando yang sesuai dengan aturan dan alur kerja.
Pada akir pelaksanaan kegiatan apel siaga, KPU Provinsi mengajak para tamu undangan untuk secara daring melihat ruangan Vermin yang dimulai dengan KPU Kabupaten Sumba Tengah, diikuti dengan Satker lain dan berkahir pada KPU Kabupaten Sabu Raijua.
Setelah kegiatan daring berakhir, KPU Kabupaten Flores Timur melalui Devisi Teknis Penyelenggara, Gergorius Sule Sanga menjelaskan kepada Komisioner Bawaslu Kabupaten Flores Timur mengenai Layout ruangan, kelengkapan sarana computer dan laptop, Admin Sipol, Verifikator dan Co Verifikator
Pada kesempatan yang sama Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Kornelius Abon mengatakan bahwa kewenangan pendaftaran sampai pada penetapan ada pada KPU RI.
Anggota Bawaslu Kabupaten Flores Timur, Karolus Riang Tukan, pada penghujung kegiatan menyampaikan bahwa Bawaslu sudah mempersiapkan hal yang sama terkait Vermin. “ada teman-teman kami yang akan bersama dengan teman-teman KPU. Mari kita bersama mengawal Vermin sehingga tercipta hasil yang baik”
Ditambahkan pula oleh Anggota Bawaslu lainnya, Dahlia Reda Ola, bahwa kendala SK untuk Admin Sipol semoga bisa didapat hari ini, terkait PLN agar dikoordinasikan lagi, untuk jaringan internet bisa gunakan paket data dari ponsel masing-masing sebagai antisipasi dan apabila terdapat masalah akan berkoordinasi langsung dengan KPU Kabupaten Flores Timur.
Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Flores Timur, Arifin Atanggae mengatakan bahwa user akses Sipol dari hirarki Bawaslu sudah diperoleh 5 hari lalu. NIK, KTP, KTA sudah bisa dilihat. Sebelum datang mengikuti kegiatan ini sudah mendapati pendobelan nama namun tetap menunggu jadwal Verifikasi Administrasi.
Kegiatan internal KPU Kabupaten Flores Timur sebagai akir dari apel siaga ditandai dengan penyematan Kartu Tanda pengenal Admin Sipol dan Verifikator.
Tekhupmas