Berita Terkini

Aplikasi SIPOL Siap Digunakan di KPU Flores Timur

kab-florestimur.kpu.go.id. Larantuka, Rabu (27 Juli 2022). Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur dikenalkan dengan Aplikasi SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik).

Tim yang mengikuti Bimtek di Jakarta dari KPU Kabupaten Flores Timur adalah Divisi Teknis Penyelenggara, Gegorius Sule Sanga; Kasubag Tekhupmas, Mikhael Lamablawa; dan Admin SIPOL KPU Flotim , Mimi Normianti Unbanuaek; memperkenalkan kepada KPU Flotim baik Komisioner maupun Sekretariat mengenai Aplikasi SIPOL yang akan digunakan dalam pendaftaran Partai Politik dan juga dalam Verifikasi Partai Politik baik Verifikasi Administrasi maupun Verifikasi Faktual. Pengenalan Aplikasi SIPOL ini dilaksanakan di lantai 2 kantor KPU Kabupaten Flores Timur pada pukul 14.30 wita sampai dengan 17.30 wita. Kegiatan tersebut diawali beberapa arahan dari Divisi Teknis Penyelenggara, Gergorius Sule Sanga terkait tujuan dari kegiatan tersebut adalah agar kita semua sepaham.

Kadiv Teknis Penyelenggara Gergorius Sule Sanga menjelaskan bahwa Aplikasi SIPOL ini sangat bermanfaat dan membantu dalam kegiatan dari partai politik yakni : Pengelolaan Data parpol, Pendaftaran Ke KPU dan Pemutakhiran; dari Tim Penyelenggara yakni : Memonitor Pengisian Data Parpol, Penerimaan Pendaftaran,  Verifikasi dan Penetapan; Dari Tim Pengawasan  yakni : Memonitor Pengisian Data parpol Monitor pendaftaran , Verifikasi, dan penetapan.

Disampaikan juga akan dibentuk Tim Operator yang tidak dibatasi jumlahnya sesuai dengan kebutuhan dengan minimal jumlahnya 2 (dua) orang dan Tim Viewer yang jumlahnya dibatasi disesuiakan dengan kebutuhan. Mimi Unbanunaek selaku Admin SIPOL juga melakukan Simulasi Aplikasi Sipol kepada seluruh Tim KPU yang hadir secara detail dengan menggunakan aplikasi SIPOL uji coba yang disiapkan.

Tim KPU Siap bekerja sama dengan baik demi mensukseskan Pemilu Serentak 2024. Tekhupmas

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 41 kali