
Bimbingan Teknis Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) Pemilu Tahun 2024.
Anggota KPU Kabupaten Flores Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan, Gergorius Sule Sanga dan Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Tirza Marselina Claudiana serta Admin Sikadeka Mimi Normianti Unbanunaek, mengikuti Bimbingan Teknis Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) Pemilu Tahun 2024.
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, didampingi oleh Anggota KPU Idham Holik dan Parsadaan Harahap bertempat di Trans Studio Mall Bandung, Rabu (8/10/2023).
Dalam sambutan pembukaan, Hasyim menyampaikan bahwa, 3 November 2023 lalu, KPU telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) dan pada 13 Nov 2023, KPU akan menetapkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden sebagai peserta Pemilu 2024.
Kampanye akan dimulai 28 November 2023, artinya tinggal 20 hari lagi. Oleh karena itu, Hasyim meminta penyelenggara pemilu untuk berkonsentrasi merancang kegiatan untuk memberikan pelayanan ke Partai Politik mengenai tahapan dan mekanisme kampanye.
Baca Juga: Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024
Selanjutnya KPU harus bertemu peserta pemilu untuk koordinasi terkait penggunaan Sikadeka, mengingat entitas yang akan diaudit adalah peserta pemilu, maka masing-masing partai politik harus memiliki kemampuan standar membuat laporan dana kampanye yang auditable dan harus dipastikan semua laporan dana kampanye dapat diinput dan diunggah ke dalam sistem.
Turut hadir Deputi Bidang Dukungan Teknis, Eberta Kawima, Kepala Biro Teknis Penyelenggara Pemilu Melgia Carolina Van Harling, beserta Jajaran Sekretariat Jenderal KPU. Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 8 - 11 November 2023 dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, beserta Kabag/Kasubbag yang membidangi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, serta Operator Sikadeka.