Berita Terkini

Coklit Terbatas Kembali dilaksanakan

Selasa, 19 Agustus 2025

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur kembali melaksanakan rapat pleno rutin mingguan bertempat dilantai 2 kantor KPU kabupaten Flores Timur. Rapat pleno ini dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur dan didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Flores Timur Divisi Rendatin, Stefanus Ile Ratu dan Divisi Hukum dan Pengawasan, Dahlya Reda Ola.

Dalam agenda yang direncanakan salah satunya adalah Coklit terbatas data invalid. Coklit terbatas ini akan dilaksanakan dalam minggu ini, berkisar dari tanggal 19 Agustus sampai 22 Agustus 2025 berlokasi di Kecamatan dalam daratan Flores Timur, seperti Kecamatan ile Mandiri, Kecamatan Lewolema dan Kecamatan Titehena.

Hadir pula dalam rapat  pleno rutin ini, Sekretaris KPU Kabupaten Flores Timur, Jermia Elia David Luase; kasubag Rendatin, Bonevasius Sabon Ama; kasubag Hukum dan SDM, Rossa Asry dan kasubag Tekhupmas, Mikhael Lamabelawa serta staf sekretariat.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 78 kali