
Coktas Guna Mengecek Data Yang Valid
Kamis, 20 Agustus 2025
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur melaksanakan Coklit Terbatas. Hal ini dilaksanakan guna menyinkronisasi Daftar Pemilih Tetap pada Pemilihan tahun 2024 dengan Data Kependudukan tingkat Kabupaten Flores Timur.
Kegiatan coklit terbatas ini dilaksanakan di daratan kabupaten Flores Timur khususnya Kecamatan Larantuka dan mendapat sampel pada 13 desa/kelurahan yakni: Lamawalang, Lewolere, Puken Tobi Wangi Bao, Waihali, Sarotari, Sarotari Tengah, Sarotari Timu, Larantuka, Lohayong, Lokea, Ekasapta, Amagarapati, dan Postoh dengan total keseluruhan pemilih tidak padan ini adalah 20 orang.
Hal ini dilakukan dalam rangka pemeliharaan data pemilih yang valid dari pencocokan NIK yang salah ataupun NIK yang tidak diupdate oleh Kependudukan.
Tim KPU Kabupaten Flores Timur dibagi menjadi 6 tim yang akan berpencar dalam 13 kelurahan/desa tersebut untuk mencapai hasil yang maksimal.