Berita Terkini

Divisi Rendantin melakukan penyisiran potensi pemilih pindah memilih

https://kab-florestimur.kpu.go.id/ - Larantuka – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur melalui Divisi Rendantin melakukan penyisiran potensi pemilih pindah memilih karena alasan pindah domisili atau bekerja di luar domisilinya .

Kali ini penyisiran disasar ke pimpinan dan pegawai lembaga vertikal di Kabupaten Flores Timur utamanya yang tersebar di Kota Larantuka yakni: KPPN, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, dan Pertanahan.

Penyisiran dilakukan pada Rabu (30/8/2023) dipimpin oleh Ketua Divisi, Fabianus Boli Uran.

Maksud dan tujuan dari penyisiran ini adalah untuk memetakan potensi pemilih yang sudah terdaftar di DPT di TPS di mana dia terdaftar sebelumnya,yang berpotensi akan pindah memilih karena bekerja di luar domisilinya saat hari H pemungutan suara ,untuk selanjutnya diedukasi tata cara pindah memilih dan sedapat-dapatnya KPU Flores Timur dan badan adhoc memfasilitasi pindah memilih bagi pemilih yang potensial tidak memilih di TPS di mana yang bersangkutan di daftar.

Penyisiran ini pun bermaksud edukasi,ajakan dan memastikan hak pilih dari setiap warga Negara yang sudah terdaftar di DPT dapat di penuhi dengan baik pada hari H pemungutan suara, 14 Februari 2024 nanti.
Baca Juga: KPU FLOTIM: monitoring pelaksanaan tahapan pemilu 2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 45 kali