Berita Terkini

Enam Agenda ; Dari SPIP Sampai HUT Proklamasi Dibahas Dalam Rapat Pleno Rutin Minggu Kedua Agustus

kab-florestimur.kpu.go.di. Pelaporan SPIP ( Sistem Pengendalian Internal Pemerintah ) menjadi pembahasan penting yang dibahas dalam Rapat Pleno Rutin KPU Kabupaten Flores Timur di tengah –tengah pembahasan penting terkait proses Pendaftaran Partai Politik yang dilakukan melalui SIPOL ke KPU RI. Rapat Pleno Rutin di hari Senin tanggal 8 Agustus 2022 dilakukan di ruang diskusi pada ruang Rumah Pintar Pemilu KPU Kabupaten Flores Timur yang terletak di lantai 2 gedung kantor di hadiri oleh Ketua : Kornelis Abon,  Komisioner Devisi Teknis Penyelenggara : Gregorius Sule Sanga,  Ketua Devisi Proda : Fabianus Boli Uran dan Ketua Devisi Partisipasi Masyarakat : Tirza Marselina, Sekretaris KPU : Konradus Liwu, Kepala Sub Bagian, ASN serta Staf KPU Kabupaten Flores Timur.

Pembahasan dilanjutkan dengan mendiskusikan Surat Dinas KPU RI no 613/PL.01-SD/14/2022 mengenai Sinkronisasi Data Pemilih. Data Pemilih Berkelanjutan bulan September 2022 akan digunakan sebagai bahan Sinkronisasi dengan Data Kependudukan untuk dilaporkan ke KPU Provinsi paling lambat tanggal 3 Oktober 2022. “Kita tetap fokus pada kualitas data, dalam hal ini dokumen terkait data ganda, data meninggal dan data tidak padan” demikian yang penekanan yang disampaikan oleh  Fabianus Boli Uran, Ketua Devisi Program dan Data mengenai kualitas data.

Agenda berikut nya dalam Rapat Pleno Rutin di minggu ke 2 Agustus ini adalah Cek NIK. Menjunjung tinggi prinisp penyelanggaran Pemilu : Imparsialitas, KPU RI memerintahkan secara berkala bagi Pimpinan level pusat, Provinsi sampai dengan Kabupaten/Kota beserta dengan segenap ASN dan jajaran untuk melakukan secara berkala pengecekan NIK apakah terdaftar sebagai anggota Parpol atau tidak. Apabila menemukan NIK terdaftar sebagai anggota Parpol maka wajib mengisi form tanggapan masyarakat yang sudah disiapkan pada link website KPU RI. Pengecekan berkala sampai dengan hari ini, tidak terdapat NIK KPU sebagai penyelenggara yang tercantum dalam link Cek NIK tersebut.

Evaluasi helpdesk, meja pelayanan yang sudah dibuka sejak 2 Agustus 2022  untuk melayani konsultasi terkait Pendaftaran Parpol dan Sistem Informasi Partai Politik ( SIPOL ) menjadi tema penting yang menjadi poin pembahasan pada Rapat hari ini. Tata cara melayani pihak Penghubung Partai Politik yang datang dan memberikan respon baik lisan maupun tertulis menjadi hal yang juga penting dalam pembahasan hari ini.

Pembahasan mengenai Pedoman Teknis Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verfikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, akan dilakukan selanjutnya dalam kelas khusus, kelas Pemilu,  setelah Rapat Rutin mingguan hari ini.

Persiapan menjelang Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan RI yang ke 77 menjadi pokok bahasan penting lainnya pada kegiatan Rapat Pleno Rutin hari ini. Tekhupmas

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 33 kali