
Evaluasi Pendaftaran Bakal Calon DPRD Kabupaten Flores Timur, Diplenokan
https://kab-florestimur.kpu.go.id/
Larantuka – Rabu, 17 Mei 2023 bertempat lantai dua kantor KPU Kabupaten Flores Timur Pleno Rutin di gelar. Pleno rutin di buka oleh ketua KPU kabupaten Flores Timur Kornelius Abon. Turut hadir Anggota Gergorius Sule Sanga, Ibrahim Ja’far, Tirza Marselina Claudiana, Fabianus Boli Uran, Sekretaris Kondradus Liwu, Para Kausbag, dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Flores Timur. Dalam rapat pleno rutin dibahas dua agenda yakni : Pencalonan dan Data Pemilih.
Kornelius yang memimpin jalanya pleno ini mengatan, setelah di lakukan penerimaan dokumen bakal calon anggota DPRD Kabupaten Flores Timur akan dilakukan rekapan hasil penerimaan by silon. Kemudian akan dilakukan verifikasi administrasi. Sebelum dilakukan verifikasi administrasi perlu adanya internalisasi terkait Keputusan KPU Nomor 403 Tahun 2023. Tepat pukul 14.00 wita akan dilakukan rekap dan penandatanganan berita acara hasil pendaftaran bakal calon, dan internalisasi Keputusan KPU Nomor 403 Tahun 2023, tutur Kornelius.
Kornelius juga menegaskan terkait Data Pemilih yang mana dalam tahapannya saat ini kita sedang berada pada proses pengumuman hasil DPSHP. Yang diketahui bahwa pada tanggal 15-16 Mei 2023 tim melakukan distribusi dokumen dan pemantauan hasil distribusi DPSHP. Semua tim wajib melakukan laporan hasil distribusi dan monitoring dokumen DPSHP. Wajib lakukan pantauan hingga semua informasi itu telah disebarluaskan, dan mendaptkan informasi ada atau tidaknya tanggapan dari hasil DPSHP, Terang Kornelius.