Helpdesk KPU Kabupaten Flores Timur Berikan Pelayanan Konsultasi Parpol Calon Peserta Peserta Pemilu
kab-florestimur.kpu.go.id. KPU Kabupaten Flores Timur telah membentuk Tim Helpsdesk untuk melakukan fasilitasi kepada partai politik calon peserta Pemilu sampai dengan kegiatan penetapan Partai Politik Peserta Pemilu tanggal 14 Desember 2022. Pembentukan Tim Hekpdesk ini adalah tindak lanjut dari surat KPU nomor 574/PL.01-SD/05/2022.
Sebagai tindak lanjut dari perintah Hirarki, KPU Kabupaten Flores Timur telah menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Kerja Heldesk Dalam Pelaksanaan Tahapan, Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur.
Terdapat dua hal penting yang menjadi tugas dan fungsi Tim Pelayanan Helpdesk yaitu memberikan konsultasi terkait Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu serta melayani konsultasi dan fasilitasi penggunaan SIPOL.
Dalam memberikan pelayanan KPU Flores Timur mempedomani petunjuk pelaksanaan dan Standar Operasional Prosedur yang telah ditetapkan oleh KPU Pusat melalui Surat KPU sebagaimana tersebut di atas.
Pelayanan konsultasi dan asistensi yang diberikan oleh Tim Helpdesk KPU Kabupaten Flores Timur bisa dilakukan melalui Surat Elektronik (E-Mail) ke helpdeskkpuflotim@gmail.com, Pesan online melalui Grup WA Help Desk SIPOL, Pertemuan online (Zoom meeting dan Google Meet) serta Tatap muka di jam operasional yaitu hari Senin sampai dengan Minggu pada pukul 08.00 s.d 17.00 Wita. Pihak Penghubung Parpol calon peserta pemilu juga bisa menghubungi call center dan no WA yang telah disediakan. _(HumasKPUFLotim)