Berita Terkini

Internalisasi Juknis Nomor 260 Tahun 2022 Di Bahas Pada Pleno Rutin

kab-florestimur.kpu.go.di. Larantuka -, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur mengadakan Rapat Pleno Rutin bertempat di Lantai II Kantor KPU Kabupaten Flores Timur, Senin (08/08/2022). Rapat Pleno Rutin dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Kornelius Abon.

Rapat Pleno diawali dengan pembacaan Risalah dan Tindaklanjut dari rapat pleno minggu sebelumnya yang disampaikan langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Flores Timur Konradus Liwu. Adapun agenda yang dibahas dalam Rapat Pleno, diantaranya progress kegiatan mingguan yang telah dilakukan serta membahas rencana kerja yang akan dilakukan dalam minggu ini. Salah satu agendanya terkait Internalisasi Pembahasan Juknis Nomor 260 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Bagi KPU,KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD yang akan dilaksanakan pada Senin (08/08/2022) pukul 15.00 Wita. Kornelius mengharapkan agar semua unsur Pimpinan dan Staf Sekretariat dapat meluangkan waktu untuk mengikuti Internalisasi Pembahasan Juknis Nomor 260 Tahun 2022.

Turut hadir dalam Rapat Pleno Rutin Anggota Komisioner Gergorius Sule Sanga, Ibrahim Ja’far, Tirza Marselina Claudiana, Fabianus Boli Uran dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Flores Timur.

Rapat Pleno berjalan dengan lancar dan  ditutup pada pukul 13.00 Wita. Proda

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 37 kali