Berita Terkini

Kami ada, Kita Setara Gerakan Ramah Disabilitas, Kunjungan Rumah oleh Penyelenggara Pemilu

KPU Kab. Flores Timur,  Pasal 5 UU No.7/2017 : Penyandang disabilitas yang memenuhi syarat  mempunyai kesempatan yang sama sebagai pemilih, sebagai calon anggota  DPR, sebagai calon anggota DPD, sebagai calon Presiden/Wakil Presiden,  sebagai calon anggota DPRD dan sebagai Penyelenggara Pemilu.

KPU Kabupaten Flores Timur pada bulan Oktober ini melaksanakan Gerakan Ramah Disabilitas dengan melakukan kunjungan kepada Pemilih Disabilitas Fisik, Intelektual, Mental, Wicara, Rungu dan Netra.

Gerakan ini dimulai pada tanggal 4 Oktober 2023 setelah launching yang dilakukan oleh Provinsi NTT yang diikuti oleh 22 Satuan Kerja Kabupaten/Kota secara daring.

Baca Juga: MENGENAL APLIKASI e-SPIP

Panitia Pemungutan Suara dari 250 desa di Kabupaten Flores Timur, bersama Panitia Pemilihan Kecamatan, bersama tim sekertariat di masing-masing tingkatan dan Tenaga Pendukung tingkat kecamatan melakukan kunjungan rumah ke masing-masing pemilih disabilitas untuk selain memberikan sosialisasi dan pemahaman, juga menggali response dan harapan mereka untuk menjadi Pemilih yang memiliki hak suara yang sama serta setara dalam Pemilu 2024.

Kunjungan ini adalah juga pemetaan awal sehingga KPU Kabupaten Flores Timur bisa mempersiapkan segala sesuatu, misalnya lokasi TPS, akses ke TPS, ukuran pintu masuk di TPS sebagai bentuk pelayanan kepada Pemilih.

Dari Total Pemilih pada Daftar Pemilih Tetap berjumlah 208.890, yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Flores Timur pada tanggal 21 Juni 2023 terdapat sejumlah 2.672 ( dua ribu enam ratus tujuh puluh dua ) Pemilih di Kabupaten Flores Timur masuk dalam kategori Disabilitas.

Pada grafik, warna biru menunjukan angka disabilitas per kecamatan, sedangkan grafik dengan warna orange adalah jumlah yang sudah dikunjungi oleh Penyelenggara Pemilu di masing – masing kecamatan.

Baca Juga: Monitoring Gerakan Ramah Disabilitas

Melalui Gerakan Ramah Disabilitas yang dilakukan selama bulan Oktober 2023 ini, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur memastikan partisipasi kelompok  marjinal khususnya pemilih disabilitas untuk penyelenggaraan pemilu tahun 2024 yang  inklusif. Kami Ada, Kita Setara.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 68 kali