Berita Terkini

Kenaikan Covid 19 Di Bahas Dalam Pleno Rutin KPU Flotim Yang Di Gelar 22 Februari 2022

kab-florestimur.kpu.go.id. Larantuka_(22/02/2022) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur menggelar Rapat Pleno Rutin di Lantai 2 gedung kantor KPU Flotim. Rapat Pleno tersebut sebagai bagian dari pelaksanaan Pasal 63 ayat (4) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, yang menyatakan bahwa ”Rapat Pleno Rutin dilaksanakan paling sedikit 1 (satu) kali dalam seminggu.

Rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Kornelius Abon, SE,  mengagendakan beberapa kegiatan diantaranya Progress LHKPN, LHKASN, Laporan SPT, Persiapan Lanjutan Pembahasan RKB, Perkembangan Covid-19 di Kabupaten Flores Timur, Penjadwalan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan, dan TL Surat KPU RI Nomor : 338/KU.03.2-SD/02/2022 Perihal Langkah-langkah Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2022 serta beberapa agenda rutin lainnya. Agenda yang cukuo serius dibahas adalah terkait perkembangan Covid 19 yang makin meningkat di Kabupaten Flores Timur.

Turut hadir dalam rapat pleno rutin tersebut Bapak/Ibu komisoner, Sekretaris, para Kasubag dan segenap staf sekretariat KPU Kabupaten Flores Timur.

#Proda#

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 47 kali