Berita Terkini

Kerja Sama : Karang Taruna Peduli Demokrasi

Jumad (10/12/2021),  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Flores Timur bersama KPU Kabupaten Flores Timur melakukan diskusi untuk persiapan penyusunan rancangan Peraturan Bupati tentang Lembaga kemasyarakat Desa/Kelurahan. Diskusi dilakukan di ruang kepala Dinas Theodorus L. Hadjon  yang dihadiri oleh Kepala Bidang Kelembagaan Masyarakat Desa, Valentinus Sina Koten dan Kepala Seksi Kelembagaan Tradisional, Matheus Ola Kerans. Sedangkan dari KPU Kabupaten Flores Timur, hadir anggota KPU Fabianus Boli Uran dan Tirza Marselina Claudiana.

Diskusi kali ini sebagai kelanjutan dari diskusi awal pada tanggal 23 November 2021 tentang Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan  (PDPB) dan Desa Peduli Pemilu dan Pemilih (DP3).  Kadis Theo, demikian sapaanya  yang menggagas bagaimana program KPU  ini  dimasukan dalam lembaga Karang Taruna dengan menjadikan  Karang Taruna Plus Demokrasi. Beliau menegaskan bahwa  pemerintah harus hadir memastikan keberlanjutan pendidikan demokasi di tingkat desa /kelurahan sehingga secara tidak langsung  menyiapkan sumber daya yang handal dalam mengelola desa juga sebagai kader pemimpin di tingkat desa/kelurahan.   Fabianus Boli Uran memberikan apresiasi atas undangan diskusi ini. Lebih lanjut, Boli menegaskan  bahwa menyiapkan generasi yang melek demokrasi adalah tanggung jawab semua pihak. Pendidikan Demokrasi hendaknya dipandang sebagai sebuah investasi pembanguan Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Daerah. Untuk itu perlu ada kebijkan publik yang harus didesign. Dan pilihan menjadikan Karang Taruna sebagai Karang Taruna Plus Demokrasi adalah langkah strategis awal menata kemitraan dalam spirit penatalayanan demokrasi. Generasi yang melek demokrasi adalah generasi yang memahami Demokrasi secara substasi juga secara teknis. Tirsa Marselina menambahkan bahwa  rentang usia karang Taruna merupakan sebuah  potensi strategis  yang harus didayagunakan dalam kemitraan yang terintegrasi.

Poin poin diskusi menjadi masukan kepada team penyusun rancangan Peraturan Bupati. Kadis Theo Hadjon mengharapkan agar dalam waktu singkat terobosan  Karang Taruna Plus Peduli Demokrasi  ditetapkan dalam Peraturan Bupati tentang Lembaga Kemasyarakat Desa/Kelurahan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 85 kali