Berita Terkini

Koordinasi Persiapan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Flores Timur pada Pemilihan Umum Tahun 2024

KPU Kab. Flores Timur

Larantuka – Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Kornelius Abon didampingi Anggota, Gergorius Sule Sanga, Ibrahim Ja’far dan Tirza Marselina Claudiana memimpin Rapat Koordinasi Persiapan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Flores Timur pada Pemilihan Umum Tahun 2024 bersama Pimpinan dan Penghubung Partai Politik,Kamis (2/11/2023).

Rakor yang di selenggarakan di Aula Hotel Sunrise Kelurahan weri kecamatan Larantuka itu di hadiri Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Flores Timur, Ernesta Katana dan Anggota, Agusalim Nama Raga dan staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Flores Timur.

Baca juga: Rapat Koordinasi Finalisasi pengisian dan verifikasi data calon bersama KPU RI

Rapat Koordinasi yang diselenggarakan ini   bertujuan untuk memastikan kesesuaian dan kebenaran data diri para calon legislatif yang diusulkan partai Politik, yang terdiri dari nama calon dan pemakaian gelar , nomor urut calon , daerah pemilihan calon dan pas foto bakal calon, kemudian disetujui untuk ditetapkan dalam  DCT tanggal 3 November 2023.

 

Setelah persetujuan partai politik dan penetapan DCT, berkas DCT akan disampaikan ke KPU RI untuk pencetakan surat suara dan perlengkapan pemungutan suara lainnya untuk pemilu tahun 2024 mendatang.

Baca Juga: Seleksi Bank Penampung (Beauty Contest) Dana Hibah untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Flores Timur Tahun 2024.

Pimpinan partai politik yang melakukan persetujuan yakni PKB, Gerindra, PDIP, Golkar , Nasdem, Gelora , PKS, PKN, Hanura, PAN, PBB, Demokrat, PSI, Perindo dan PPP.

Sedangkan 3 partai politik lainnya yakni Partai Buruh, Partai Garuda dan Partai Ummat tidak mengusulkan calon DPRD Kabupaten Flores Timur.

Jumlah calon legislatif yang diusulkan dan disetujui data diri calon dalam DCT oleh 25 Parpol sejumlah 361 calon yang terdiri dari laki -laki 243 orang dan perempuan 118 yang tersebar di 7 daerah pemilihan anggota DPRD Kabupaten.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 72 kali