
KPU Flotim Bahas Kebutuhan Data Dan Informasi Untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024
kab-florestimur.kpu.go.id. Larantuka – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur melaksanakan rapat kerja menindaklanjuti surat Ketua KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor : 621/PP.01.2-SD/5306/2022 perihal permintaan data, pada pukul 09.00 Wita bertempat di Lt. 2 Kantor KPU Flotim, Rabu (06/04/2022).
Rapat kerja melibatkan seluruh Komisioner, Pejabat Struktural, dan Staf Sekretariat, dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Flotim, Kornelius Abon. Permintaan data tersebut merupakan rangkaian dari persiapan pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024, yang mencakup beberapa hal, antara lain : 1. Data wilayah administrasi; 2. Estimasi jumlah TPS, Pemilih, KK, dan PPDP; 3. Biaya sewa laptop dan printer untuk PPK dan PPS; 4. Layanan internet kantor; 5. Ketersediaan jaringan internet 4G Desa/Kelurahan; 6. Ketersediaan layanan listrik Desa/Kelurahan; 7. Biaya transportasi, moda transportasi, waktu tempuh; dan 8. Biaya distribusi logistik. Rapat kerja dilaksanakan untuk mengidentifikasi dan memastikan kembali data tersebut merupakan data yang paling mutakhir, akurat, lengkap, serta sesuai dengan kondisi riil.
Pada kesempatan sebelumnya, secara kelembagaan KPU Flotim sudah membangun komunikasi dengan Pemerintah Daerah melalui instansi terkait untuk memenuhi kebutuhan data tersebut. Rapat berjalan dengan baik, setiap jenis data dikaji dan dibahas secara terperinci oleh peserta rapat. KPU Flotim berkomitmen untuk menyajikan data dan informasi yang bermutu dan dapat dipertanggungjawabkan agar pemilihan serentak tahun 2024 terlaksana secara aman dan kondusif. Rapat ditutup pada pukul 11.00 Wita.