Berita Terkini

KPU Flotim Bahas Keterbatasan SDM dan Kesiapan Perangkat Kerja Elektronik Menghadapi Tahapan Pemilu Serentak 2024

kab-florestimur.kpu.go.id. Larantuka – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur mengadakan Rapat Pleno Rutin, bertempat di lantai II Kantor KPU Kabupaten Flotim. Rapat dihadiri oleh Ketua dan Anggota, Pejabat Struktural, serta Staf KPU Kabupaten Flotim, Senin (23/05/2022).

Rapat dibuka pada pukul 10.30 Wita oleh Ketua KPU Kabupaten Flotim, Kornelius Abon, dan diawali dengan penyampaian hasil evaluasi dan laporan hasil tindak lanjut kerja kelembagaan yang telah dilaksanakan satu minggu sebelumnya, rencana kerja satu minggu ke depan, dan agenda lainnya. Beberapa hal menarik dari agenda yang dibahas antara lain terkait kesiapan Sumber Daya Manusia dan perangkat kerja elektronik di setiap Sub Bagian. Menghadapi tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024, KPU Flotim masih dihadapkan dengan persoalan keterbatasan SDM, khususnya Pegawai Negeri Sipil untuk mendukung dan memperlancar setiap urusan kelembagaan. Tahapan dan agenda kerja yang padat membutuhkan sumber daya aparatur yang cukup agar semuanya dapat terlaksana secara efektif dan efisien. Terkait hal tersebut, Sekretaris KPU Flotim, Kondradus Liwu, menyampaikan bahwa persoalan keterbatasan SDM akan terus dikomunikasikan ke hirarki secara berjenjang agar mendapatkan solusi yang terbaik.

Terpenuhinya kebutuhan SDM juga harus seimbang dengan ketersediaan dan kesiapan perangkat kerja elektronik yang dimiliki. Perangkat elektronik seperti Komputer, Laptop, Printer, Scanner, dan perangkat elektronik lainnya juga merupakan alat kerja yang sangat vital kegunaannya dalam menghadapi tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024. Dalam beberapa hari ke depan, KPU Flotim akan melaksanakan Apel Barang Milik Negara, secara khusus untuk memastikan kesiapan dan ketersediaan perangkat kerja elektronik dalam mendukung tugas dan kerja kelembagaan KPU Flotim ke depannya. Hasil dari pelaksanaan Apel BMN ini nantinya akan dilaporkan ke hirarki secara berjenjang sebagai bahan informasi dan bahan pertimbangan untuk setiap kebijakan yang dibuat oleh KPU RI beserta seluruh jajarannya di tingkat pusat. Sumber daya aparatur yang cukup, serta perangkat kerja elektronik yang memadai diharapkan dapat menunjang penyelenggaraan Pemilu yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan.

Rapat diakhiri pada pukul 12.00 WITA.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 40 kali