.png)
KPU Flotim Berkomitmen Sebarkan Aplikasi Lindungi Hakmu Mobile
kab-florestimur.kpu.go.id/. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur dalam Rapat Pleno Rutin pada Senin, (7/3/2022) yang dipimpin oleh Kornelius Abon selaku Ketua KPU membahas tentang penggunaan aplikasi Lindungi Hakmu, yang merupakan aplikasi mobile yang telah diluncurkan oleh KPU RI untuk memudahkan peserta pemilu dan masyarakat dalam mengecek perkembangan data pemilih.
Fabianus Boli Uran, selaku Ketua Divisi Program dan Data meminta kepada peserta rapat pleno agar sama-sama berkomitmen untuk menyebarkan kepada keluarga, tetangga dan orang sekitar sebagai gerakan menyebarkan aplikasi Lindungi Hakmu Mobile. Pada kesempatan ini juga dijelaskan cara penggunaan aplikasi Lindungi Hakmu oleh Abdurrahman selaku Kasubag Program dan Data.
Rapat Pleno digelar diruang rapat lantai 2 dihadiri oleh para Komisioner, Sekretaris, para kasubag dan staf, baik secara luring maupun daring. Pleno membahas juga beberapa agenda penting lembaga lainnya antara lain rencana penyerahan RKB Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 kepada Pemerintah dan DPRD Kabupaten Flores Timur.
#Hukum#