
KPU Flotim Ikuti Rakor Teknis Verifikasi Administrasi Tindak Lanjut Parpol
Kab.florestimur.kpu.go.id KPU Kabupaten Flores Timur mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut hasil Verfikasi Administrasi yang digelar oleh KPU Provinsi NTT. Kegiatan secara daring dengan menggunakan link zoom tersebut dimulai pada pukul 10.00 WITA. Dari lantai 2 gedung kantor KPU Flotim, Gergorius Sule Sanga, anggota KPU Flotim yang membidangi Devisi Teknis Penyelenggaraan dan Mikhael Lamabelawa selaku Kasubag Teknis Pemilu dan Hupmas bersama staf mengikuti Rakor Teknis ini pada hari ini Selasa, 23 Agustus 2022.
Kegiatan ini melibatkan seluruh satker KPU Kabupaten/Kota di NTT. Poin pembahasan yang didiskusikan dalam rakor ini di antaranya adalah arahan dan penegasan serta informasi mengenai prosentase Sipol secara Nasional dan secara regional NTT, hubungan kelembagaan dengan BAWASLU, pengelolaan Tanggapan Masyarakat dan komunikasi dengan parpol untuk proses klarifikasi.
Rakor ini juga sekaligus menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan Verifikasi selanjutnya di mana dalam pelaksanaannya harus fokus pada data ganda ekternal dan potensi TMS ( faktor usia dan pekerjaan ). Rentang waktu tindak lanjut hasil Verifikasi Administrasi oleh Partai Politik terhadap dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan yang berpotensi tidak memenuhi syarat keanggotaan adalah Jumat, 19 Agustus 2022 sampai Jumat, 26 Agustus 2022 sebagaimana diatur dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 260 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis Bagi Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, Dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilam Rakyat Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Gergorius Sule Sanga, Komisioner yang membidangi Devisi Teknis Penyelenggaran, dalam diskusi menanyakan apakah ada fitur baru pada aplikasi Sipol untuk mempermudah pengecekan hasil tindak lanjut parpol untuk keanggotaan ganda external dan TMS ( usia dan pekerjaan ). Selanjutnya direspon bahwa sejauh ini belum ada fitur untuk tujuan yang dimaksud.
Diskusi kemudian berlanjut dengan fokus pada proses klarifikasi dan dan tindak lanjut parpol serta verifikasi administrasi perbaikan berdasarkan data verifikasi administrasi yang sudah dilakukan sebelumnya.
Tekhupmas