Berita Terkini

KPU Flotim Layani Klarifikasi Keanggotaan Ganda Antar Parpol

Kab.florestimur.kpu.go.id 

KPU Kabupaten Flores Timur mengundang 12 Parpol menghadirkan anggotanya pada tanggal 4 & 5 September 2022 untuk melakukan klarifikasi langsung terhadap keanggotaan ganda antar Partai Politik yang terdapat pada Sipol. Dua belas partai yang dimaksud adalah : PKS, PKP, PERINDO, GELORA, PDIP, PAN, NASDEM, PBB, GERINDRA, UMMAT, HANURA, DEMOKRAT. Kegiatan klarifikasi dilakukan di kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur di waktu setempat pada pukul 13.00 – 20.00 di hari pertama dan 09.00 – 23.59 pada hari kedua.

Mekanisme Klarifikasi langsung sebagaimana dimaksud adalah KPU Kabupaten/Kota meminta Partai Politik tingkat Kabupaten/Kota melalui Petugas penghubungnya masing-masing untuk menghadirkan langsung anggota Partai Politik dimaksud ke kantor KPU Kabupaten/Kota untuk dilakukan klarifikasi secara langsung.

Sampai pada pukul 19.30 waktu setempat hari ini, sudah terdapat 21 anggota parpol dari total 32 orang anggota parpol yang terkategori ganda antar parpol yang telah memberikan klarifikasi di kantor KPU Kabupaten Flores Timur yang dilayani langsung oleh Komisioner KPU Kabupaten Flores Timur yang membidangi Devisi Data dan Perencanaan, Fabianus Boli Uran dan Komisioner yang membidangi Devisi Hukum dan Pengawasan, Ibrahim Ja’far.

KPU Flotim masih memberikan pelayanan bagi anggota parpol yang datang untuk lakukan klarifikasi sampai pada pukul 23.59 malam ini.

Setelah melakukan verifikasi & klarifikasi, tanggal 7 sampai 8 September 2022 KPU Kabupaten/Kota termasuk KPU Flores Timur akan menyampaikan hasil Verifikasi Administrasi dokumen persyaratan keanggotaan Partai Politik kepada KPU Provinsi untuk dilakukan rekapitulasi lanjutan sebelum disampaikan ke KPU RI. Pelaporan dilakukan melalui Sipol.

Tekhupmas_Trz

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 63 kali