
KPU Flotim melaksanakan Pembahasan Lanjutan SOP PPID
kab-florestimur.kpu.go.id. Larantuka -, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur mengadakan Rapat Internal Pembahasan Lanjutan SOP PPID bertempat di Lantai II Kantor KPU Kabupaten Flores Timur, Selasa (24/05/2022). Rapat Internal Pembahasan SOP PPID dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Kornelius Abon.
Rapat Internal Pembahasan SOP PPID ini merupakan lanjutan Rapat yang telah dilaksanakan pada Rabu,18 Mei 2022. Salah satu tujuan dari pembahasan SOP PPID yaitu sebagai pedoman untuk memudahkan pelaksanaan kerja PPID. Pembahasan lanjutan SOP PPID membahas 3 (tiga) tahapan yaitu Uji Konsekuensi, SOP Pendokumentasian Informasi yang dikecualikan dan SOP Penanganan Sengketa Informasi yang dipaparkan langsung oleh Mikael Lamabelawa selaku Kasubag Teknis dan Hupmas.
Turut hadir dalam Rapat Internal Pembahasan Lanjutan SOP PPID , Anggota Komisioner Gergorius Sule Sanga, Ibrahim Ja’far, Tirza Marselina Claudiana, Fabianus Boli Uran dan Sekretaris Konradus Liwu serta Staf Sekretariat KPU Kabupaten Flores Timur.