
KPU Flotim Terima Penyerahan Dukungan Perbaikan Lazkar Ribu Ratu
https://kab-florestimur.kpu.go.id/. Larantuka – KPU Flores Timur menerima dokumen dukungan perbaikan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dr. Drs. Yoseph Antonius Titus Lukman Riberu,M.Si dan Drs Zakarias Paun melalui Tim Laskar Ribu Ratu (LRR) di hari terakhir jadwal penyerahan dokumen perbaikan 7 Juni 2024.
Tim LRR terdiri dari Ketua Tim, Penghubung, Admin Silon, Sejumlah Pengurus dan Simpatisan hadir di KPU Flores Timur pada Pukul 23.30 dan melakukan Registrasi Pkl. 23.55 Wita. KPU Flores Timur selanjutnya melakukan pemeriksaan atas peyerahan dokumen dukungan baik melalui aplikasi Silon kada maupun dokumen fisik yang merupakan hasil generate dari Silon kada Pasangan Calon. Hasil dari pemeriksaan dukungan yang tertuang dalam Bertai Acara dan Tanda Terima tersebut yaitu Syarat Jumlah dan Sebaran Dukungan pada Perbaikan Kesatu Terpenuhi.
Ketua KPU Flores Timur Antornius Djentera Betan pada sesi penyerahan membacakan BA dan Tanda Terima hasil pemeriksaan dan menyatakan bahwa akan dilakukan verifikasi administrasi perbaikan terhadap pengajuan dokumen perbaikan terhitung mulai tanggal 8 sampai dengan 18 Juni 2024. “Dukungan Perbaikan yang kami terima akan dilakukan Verfikasi Administrasi sesuai pedoman teknis Nomor 532 tentang pedoman teknis pemenuhan syarat dukungan pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dan jadwalnya sesui Surat Dinas KPU RI Nomor 815, dialaksanakan pada tanggal 8 hingga 18 Juni 2024”.
Pada kesempatan yang sama, Divisi Teknis Penyelenggaraan Arifin Atanggae menjelaskan mekanisme pemeriksaan terhadap dukungan hingga kesimpulan syarat jumlah dan Sebaran. “Bedasarkan pemeriksaan perbaikan kesatu terhadap dokumen persyaratan dukungan bakal pasangan calon perseorangan pada Form Model B.JUMLAHDUKUNGAN.KWK yang tersebar di 19 Kecamatan dengan hasil Ada dan Sesuai sehingga kesimpulan pemeriksaan yaitu Memehui Syarat”.
Pada sesi akhir, Anggota Bawaslu Flores Timur Agusalim Nama Raga menyatakan pendapat atas proses pelaksanaan perbaikan dokumen syarat dukungan bahwa “Berdasarkan keberatan Pasangan Calon kepada Bawaslu, silahkan KPU Flores Timur mengambil langkah-langkah penyelesaian sehingga tidak ada yang merasa dirugikan” tutupnya.
Seluruh rangkaian pelaksanaan penyerahan dukungan bakal pasangan calon perseorangan berhakhir dengan penyerahan Berita Acara dan Tanda Terima kepada Bawaslu Kabupaten dan Bakal Pasangan Calon Perseorangan melalui Ketua Tim Lazkar Ribu Ratu. #HumasKPUFlotim