
KPU Flotim Tetapkan Daftar Pemilih Tetap, 208.890 Pemilih
https://kab-florestimur.kpu.go.id/ Salah satu tahapan Pemilihan Umum adalah Penyusunan Daftar Pemilih. Proses ini dimulai sejak tanggal 14 Desember 2022 ketika KPU menerima data hasil sinkronisasi antara Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2019 yang dimutakhirkan dengan data kependudukan. Selanjutnya adalah Pencocokan dan penelitian yang dilakukan oleh Pantarlih sejak tanggal 12 Februari–14 Maret 2023 dimana data hasil pencoklitan tersebut, digunakan oleh PPS untuk proses penyusunan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan yang ditetapkan oleh KPU menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS). DPS yang ditetapkan pada tanggal 5 April 2023, berjumlah 210.321 Pemilih dengan rincian, Laki–laki: 101.053 dan Perempuan: 109,268 Pemilih. DPS tersebut selanjutnya diumumkan ke publik untuk mendapatkan tanggapan dari masyarakat. Pasca tanggapan masyarakat, dilakukan perbaikan DPS atau disebut dengan istilah Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan yang ditetapkan dalam Pleno Penetapan DPSHP pada tanggal 11 Mei 2023 dengan angka DPSHP sejumlah: 209.507 Pemilih.
Pasca Penetapan DPSHP, selanjutnya tahapan penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir di tingkat PPS dan PPK yang pada pelaksanaan Rekapitulasi DSHP Akhir tingkat PPS mulai tanggal 1- 2 Juni dan tingkat PPK dari tanggal 3- 5 Juni 2023. Setelah rekapitulasi DPSHP akhir di tingkat PPK, KPU kabupaten melakukan beberapa tahapan kegiatan sebagai tindak lanjut atas catatan, masukan, tanggapan dan penyampaian data- data pemilih sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap pada tanggal 21 Juni 2023 Bertempat di Aula Hotel Sun Rise Kelurahan Weri Kecamatan Larantuka.
DPT Flores Timur yang ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap sejumlah 208.890 Pemilih yang tersebar di 19 Kecamatan, 250 Kelurahan/Desa, 851 TPS Reguler dan 1 TPS Lokasi Khusus yakni di Lapas Larantuka. Adapun rincian DPT yaitu Pemlih Laki- laki sejumlah 100.363 Pemilih dan Perempuan, 108.527 Pemilih . Rapat Pleno dipimpin oleh ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Kornelius Abon didampingi empat orang anggota Komisioner yakni Gregorius Sule Sanga, Ibrahim Jaf’ar, Tirza Marselina Claudia dan Fabianus Boli Uran. Dari pihak Bawaslu hadir lengkap tiga komisioner Bawaslu Kabupaten Flores Timur yakni ketua Arifin Atanggae, didamping anggota Karolus Riang Tukan dan Dahlya Reda Ola. Pada kesempatan tersebut, turut Hadir perwakilan dari pemerintah yakni pihak Badan Kesbangpol Kabupaten Flores Timur, Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Kabupaten Flores Timur, Kepolisian Resort Flores Timur, Komandan Kodim 1624 Flores Timur, Para Pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu.
Rangkaian proses hingga Penetapan DPT sejumlah 208.890, bukanlah sebuah proses yang mudah namun setiap tahapan selalu menyajikan kisah unik, menarik dan menantang. Komitmen para penyelenggara mulai dari Pantarlih, PPS, PPK serta kepatuhan terhadap regulasi telah menjadikan proses penyusunan Daftar Pemilih tercatat dalam sejarah perjalanan demokrasi melalui pendekatan Coklit berbasis budaya secara serempak di 250 desa/kelurahan dalam wilayah Kabupaten Flores Timur pada tanggal 14 Februari 2023 dalam momentum, Menuju Satu Tahun Pemilu 14 Februari 2024 sebagai sebuah gerakan bersama yang mendorong setiap orang untuk hadir dan bertanggung jawab atas kemurnian suaranya.