Berita Terkini

KPU KAB FLORES TIMUR GELAR PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI PAW ANGGOTA PPS DESA BAYA DAN DESA WATOTUTU

KPU KAB FLORES TIMUR GELAR PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI  PAW ANGGOTA PPS DESA BAYA DAN DESA WATOTUTU

https://kab-florestimur.kpu.go.id/

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Penggantian Antar Waktu (PAW) Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Baya Kecamatan Adonara Tengah  dan Desa Watotutu Kecamatan Ile Mandiri, diselenggarakan oleh KPU Kab Flores Timur bertempat di lantai dua Kantor KPU Kab Flores Timur pada hari Kamis, 4 Mei 2023.

Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Kornelius Abon yang didampingi oleh Anggota KPU Kab. Flores Timur Gergorius Sule Sanga, Ibrahim Ja'far, Tirza Marselina Claudiana, Sekretaris KPU Kab Flores Timur Kondradus Liwu, mengambil sumpah/janji kepada Kornelia Uto Wae Raya menjadi Anggota PPS Desa Baya Kecamatan Adonara Tengah  dan Maria Familia Ina Weking menjadi Anggota PPS Desa Watotu Kecamatan Ile Mandiri. PAW terhadap 2 (dua) orang anggota PPS ini terjadi karena adanya pengunduran diri dari anggota PPS sebelumnya.

Dalam sambutannya, Kornelius Abon mengatakan, untuk PAW dalam tahapan pemilu yang  sudah berjalan ini, diharapkan anggota PPS yang baru dilantik dapat beradaptasi dengan cepat, terhadap semua aktifitas yang sedang berlangsung. Hal ini merupakan tantangan buat kedua saudari yang baru dilantik. ”Berjalanlah berdasarkan pakta integritas sebagai fondasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab”, tutur Kornel.

Sebagai Saksi Rohani Romo Paroki Weri, RD. Fransiskus Xaverius Hurint, juga memberikan peneguhan bagi kedua anggota yang baru dilantik tersebut. Hadir pula dalam kegiatan ini Bawaslu Kabupaten Flores Timur yang diwakili oleh Staf, Kasubag Hukum dan SDM, Ketua PPK Kecamatan Adonara Tengah dan Ile Mandiri,  PPS Desa Baya dan Desa Watotutu serta Staf Sekretariat KPU Kab. Flores Timur.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 45 kali