
KPU Kabupaten Flores Timur Gelar Rapat Pleno Rutin
https://kab-florestimur.kpu.go.id/,
Larantuka – Bertempat di lantai dua kantor KPU Kabupaten Flores Timur, Senin, 14 Agustus 2023, KPU Flores Timur menggelar rapat persiapan pelaksanaan tahapan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur Pasca Pencermatan Rancangan Daftar Calon Sementara (DCS).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua KPU Flores Timur,Kornelius Abon tersebut untuk memastikan kesiapan tim Verifikasi dan dukungan sarana prasarana untuk mendukung proses Verifikasi berjalan lancar.
Rapat yang dihadiri juga anggota KPU Flores Timur ,Gergorius Sule Sanga, Ibrahim Jafar dan Tirza Marselina Claudiana,para Kasubag dan operator silon tersebut diawali dengan mendengarkan laporan dari Ketua Divisi Tenhnis Penyelenggaraan,Gergorius Sule Sanga.
Dalam laporan,ketua divisi tehknis menyampaikan dari 15 Parpol peserta pemilu anggota DPRD Kabupaten Flores Timur,jumlah DCS diajukan sebanyak 383 Bakal calon.
Selama masa pencermatan DCS, ada 11 Parpol mengajukan perbaikan berkas termasuk di antaranya ada pergantian bakal calon , sedangkan 4 Parpol yang bacaleg nya sudah MS di tahap sebelumnya di antaranya PKB, Gerindra, PAN dan Perindo tidak mengajukan lagi berkas bacaleg karena sudah dinyatakan MS.
Selanjutnya, KPU Flores Timur punya waktu dua hari sejak 14 Agustus 2023 sampai 15 Agustus 2023 melakukan Verifikasi terhadap berkas pebaikan atau berkas bagi calon pengganti yang diajukan Parpol.
Untuk kepentingan Verifikasi, Forum Rapat menyepakati membentuk 3 tim verifikasi dengan masa kerja verifikasi selama dua hari sejak tanggal 14 Agustus 2023.