
KPU Melantik PAW PPS Lamaleka Dan Oesayang
https://kab-florestimur.kpu.go.id/. Larantuka – Bertempat di aula Kantor KPU Flotim, Senin, 29 Mei 2023, KPU Flotim kembali melantik Anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) Panitia Pemungutan Suara (PPS) yakni Saudari Maliana Dai Koreh Desa Oesayang Kecamatan Adonara Tengah dan Saudara Florianus Boro Ola Desa Lamaleka Kecamatan Witihama Kabupaten Flores Timur. Acara pelantikan diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur Kornelius Abon, Anggota Ibrahim Ja’far, Tirza Marselina Claudiana, Fabianus Boli Uran, Sekretaris KPU Kondradus Liwu, dan kasubag Hukum dan SDM Rossa Asry bersama Staf. Disaksikan oleh Rohaniawan RD. Fransiskus Xaverius Hurint dan Perwakilan dari Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Flores Timur.
Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Kornelius Abon secara resmi melantik Saudara Florianus Boro Ola dan Saudari Maliana Dai Koreh sebagai PPS Pengganti yang mana telah lebih dulu dibacakan surat putusan pemberhentian PPS terdahulu dan membacakan surat Putusan pengangkatan PPS yang dilantik pada hari ini. Dalam arahannya Kornelius mengatakan bahwa tahapan telah berjalan, maka diharapkan dapat menyesuaiakan diri dengan cepat dan jadikan ini pembelajaran memimpin dan di pimpin. Sebagai tempat untuk melatih diri kreatifitas dan inovatif dalam berkerja sama dengan tim perlu berpikir kritis, kolaborasi dan komunikasi gara dapat mencapai tujuan yakni sukseskan pemilu 2024 mendatang, urai Kornelius.