
Kunjungan Kapolda Nusa Tenggara Timur
Larantuka – Plh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur Ibrahim Ja’far Menghadiri Kegiatan tatap muka bersama Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Pol, Drs. Johanis Asadoma, M.Hum., bertempat di Aula Setda kabupaten Flores Timur pada Selsa, 7 November 2023.
Kegiatan tatap muka dibuka oleh Penjabat Bupati Kabupaten Flores Timur Doris Alexander Rihi. Dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kunjungan Bapak Kapolda NTT di Tanah Lamhonot yang kami cintai ini. Kabupaten Flores Timur merupakan Kabupaten Kepulauan yang terdiri dari Flores Timur Daratan, Pulau Adonara, dan Pulau solor. Pada pemilihan Umum di tahun 2024, jumlah pemilih DPT sebanyak 208.890 pemilih, 19 Kecamatan, 250 Desa kelurahan serta 852 TPS.
Pemerintah Daerah sangat siap dan mendukung sepenuhnya Penyelenggara Pemilu, sehingga koordinasi dan kerjasama terus dibangun. Hal ini tak lepas dari dukungan dari DPRD Kabupaten Flores Timur. Alokasi anggara untuk Pemilu terlaksana sesuai aturan-aturan dan Pemerintah Daerah mengalokasikan 40% untuk KPU dan Bawaslu melalui penandatanganan Berita Acara Kesepakatan. Selain itu, juga terlaksana kesepakatan Hibah Bansos kepada Polisi dan TNI.
“Prinsipnya, kami sebagai Pemerintah Daerah dan Masyarakat Flores Timur sangat siap menghadapi Pemilu dan kami semua sepakat untuk menjaga suasana kebersamaan, suasana keamanan dan suasana ketertiban di Masyarakat tetap kondusif.” ujar Bapak pejabat Bupati Flores Timur.
Pada kesempatan yang sama Kapolda NTT Irjen Pol, Drs. Johanis Asadoma, M.Hum mengungkapkan, dalam Pengamanan Pemilu tahun 2024, Polri sementara melaksanakan operasi selama 222 hari yang kita sebut operasi Mantap Brata Turangga yang meliputi masa kampanye. masa tenang, masa pemungutan suara, kemudian pelantikan Anggota DPR, DPD dan pelantikan Presiden dan wakil presiden. Kesemuanya merupakan kegiatan yang sifatnya menghimbau, mengajak, sekaligus kegiatan preventif.
Sekarang walau belum masa kampanye tetapi semua para calon sudah mulai pasang pasang foto baliho spanduk ini tapi tidak ada aturan yang melarang jadi bebas-bebas saja kampanye resminya mulai tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 November 2024. “Untuk kegiatan kampanye minimal setiap calon harus mengantongi izin dari pihak kepolisian dalam hal ini STTP yang dikeluarkan oleh intelijen setempat”.
Dalam pengawasan Pemilu Polri telah memetakan wilayah kerawanan menjelang Pemilu dengan Kategori 623 TPS Rawan, 210 TPS cukup rawan, 19 TPS sangat rawan, yang tersebar di Kecamtan Tanjung Bunga, Kecamatan Demon Pagong, Kecamatan Ile Boleng, Kecamatan Adonara Barat, Kecamatan Wotan Ulumado, Kecamtan Adonara Timur Dan Kecamatan Solor Timur.
Baca Juga: 361 Caleg ditetapkan dalam DCT Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur
Turut Hadir dalam Kegiatan tatap Muka Bersama Kapolda Nusa Tenggara Timur, Ketua DPRD Kabupaten Flores Timur, Dandim 1624 Larantuka, Ketua Pengadilan Negeri Larantuka, Ketua kejaksaan Flores Timur, Anggota Bawaslu kabupaten Flores Timur, Anggota KPU Kabupaten Flores Timur, Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Ketua Parasida Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Camat Sekabupaten Flores Timur, Lurah Sekecamatan larantuka, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, dan OPD Kabupaten Flores Timur.