Berita Terkini

Lanjutan Tahapan: Golkar Serahkan Dokumen Perbaikan Bacaleg

https://kab-florestimur.kpu.go.id/. #TemanPemilih, KPU Kabupaten Flores Timur menerima Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur untuk Pemilu Tahun 2024 dari Partai Golongan Karya Flores Timur Minggu, (9/7/2023) di Kantor KPU Kabupaten Flores Timur.  

Rombongan Partai Golongan Karya melakukan registrasi pada pukul 20.28 wita selanjutnya diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur Kornelius Abon didampingi Anggota KPU Kabupaten Flores Timur  Gergorius Sule Sanga, Ibrahim Ja’far, Fabianus Boli Uran, Tirza Marselina Claudiana dan Sekretaris KPU Kabupaten Flores Timur Kondradus Liwu serta disaksikan oleh  Ketua Bawaslu Kabupaten Flores Timur Arifin Atanggae dan Anggota Karolus Riang Tukan.

Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur diserahkan oleh Ketua Partai Golongan Karya Kabupaten Flores Timur  Yosep Sani Betan, S.T, didampingi Sekretaris Ir. Damianus Riang Hepat, F. X. Jou Pogo Uba Penghubung Partai dan Emanuel Mawar admin.

Dokumen diperiksa oleh Tim Pemeriksa didampingi Admin Partai Golongan Karya dan diawasi langsung oleh Bawaslu Kabupaten Flores Timur. Dari hasil pemeriksaan dokumen dinyatakan lengkap dan diterima untuk 30 (tiga puluh) Bakal Calon dari 7 (tujuh) Daerah Pemilihan di Kabupaten Flores Timur.

Saat penyerahan berita acara penerimaan pengajuan perbaikan bakal calon, Ketua KPU Kabupaten Flores Timur Kornelius Abon menegaskan bahwa berkas perbaikan masih harus diperiksa lagi, apakah hasil akhir nanti Memenuhi Syarat atau Tidak Memenuhi Syarat.

Partai Golongan Karya merupakan Partai Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Flores Timur, yang ke sepuluh menyerahkan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon ke KPU Kabupaten Flores Timur.

#Sukseskanpemiluserentak202

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 69 kali