Berita Terkini

Lantik PAW Anggota Panitia Pemungutan Suara, Kornelis Sampaikan Pesan Tanggung Jawab Yang Diemban

https://kab-florestimur.kpu.go.id/. Larantuka – Bertempat di lantai dua kantor KPU Kabupaten Flores Timur, Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Kornelius Abon melantik Anggota Panitia Pemungutan Suara Penggantian Antar Waktu pada Kamis, 2 Februari 2023.

Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Kornelius Abon menekankan  tanggung jawab besar yang diemban oleh PPS, sehingga diharapkan para PPS mampu menjalankan tugas dan kewajibanya hingga berakhirnya Pemilu 2024 nanti.

Hadir pada kesempatan ini Anggota KPU Kabupaten Flores Timur Ibrahim Ja’far dan Tirza Marselina Claudiana. Theresia Ose Bolen Selaku Plh Sekretaris, Rossa Asry kasubag Hukum dan SDM turut mendampingi upacara Pelantikan.

Saksi Rohaniawan  Khatolik, Romo Pei dari Paroki Weri dan Saksi Rohaniawan Muslim dari Imam Masjid Al-Amin Weri di wakili oleh bapak Haruji Umar, SPd memberikan Peneguhan selepas Pembacaan Sumpah Janji yang dibacakan oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur dan diikuti oleh Panitia Pemungutan Suara.

Pelantikan Hari ini dilakukan untuk Panitia Pemungutan Suara Penggantian Antar Waktu ( PAW ) untuk desa Tana Tukan, Kecamatan Wotan Ulumado dan Kelurahan Waihali, Keamatan Larantuka. Dua orang PPS adalah mereka yang berhalangan dan tidak hadir saat Pelantikan PPS tanggal 24 Januari 2023. Satu orang PPS dari desa Labelen, Kecamatan Solor Timur adalah PPS dari hasil Kerja Sama dengan Sekolah karena PPS sebeumnya mengundurkan diri setelah Pelantikan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 67 kali