Berita Terkini

Menuju Detik-Detik “23:59 “Penutupan Pengajuan Bakal Calon DPRD Kabupaten Flores Timur

https://kab-florestimur.kpu.go.id/. Larantuka – Persiapan KPU Kabupaten Flores Timur dalam mengantisipasi kedatang para partai politik secara serentak telah di lakukan guna kenyaman dalam pelayana terhadap peserta pemilu Tahun 2024 mendatang. Mekanisme penerimaan pengajuan dimulai dari Penyambutan para rombongan partai politik oleh pamdal KPU Kab Flotim, pengisian buku register, pengalungan ID_Card oleh Sekretaris KPU Kabupaten Flores Timur Kondradus Liwu, dan diterima oleh ketua KPU Kab Flores Timur Kornelius Abon dan jajaran. Seluruh rangkaian penerimaan dipandu oleh MC dimulai dari sambutan para pimpinan, penyerahan dokumen Pencalonan, proses pemeriksaan, penandatangan Berita Acara dan Tanda terima dokumen pencalonan, penyerahan dokumen hasil pemeriksaan, serta konfrensi pers di area pelatan kantor KPU Kab Flores Timur.

Minggu, 14 Mei 2023, sejak Pukul 09.45 Wita Kantor KPU Kabupaten Flores Timur mulai terlihat ramai dengan kehadiran pihak Anggota Kepolisian Polres Flotim, Media Massa, dan Badan Pengawa Pemilu (BAWASLU). Registrasi pengajuan bakal calon pada hari Minggu Partai Gerakan Indonesia Raya Pukul 10:17 Wita, partai Demokrat pada pukul 13:50 Wita, Partai Solidaritas Indonesia di pukul 18:06 wita menjadi partai terakhir yang melakukan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur.  Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur, yang mana pada tanggal 14 Mei Ini merupakan Hari terakhir Pengajuan Bakal calon DPRD Kab berdasarkan Jadawal Tahapan Pencalonan dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2023.

Partai Gelombang Rakyat Indonesia mengajukan bakal calon pada pukul 23.51wita dengan penyerahan dokumen secara menual, dilakukan pemeriksaan hingga tanggal 15 mei 2023 pukul 08. 20 wita, dan dokumennyanya dinyatakan diterima dan lengkap.

Pada pukul 23:53 PPP melakukan registrasi pengajuan bakal calon DPRD namun terdapat kendala pada pemenuhan persyaratan. SelanjutnyaKetua PPP simon nggoek berkoordinasi bersama Ketua KPU Kab Flores Timur terkait persoalan yang dialaminya, dan dari hasil telusuran dan waktu yang tersisa dari pihak DPW PPP tidak dapat menyelesaikan pengisian data pada silon dan pada hari Senin 15 Mei 2023 pukul 02.50 wita, Ketua KPU Kornelius Abon bersama jajaran mengembalikan dokumen pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Flores Timur ke ketua PPP Kabupaten Flores Timur.

Pengajuan bakal calon anggota DPRD kabupaten Flores timur per tanggal 14 mei 2023 pukul 23.59 wita peserta pemilu yang telah melakukan pengajuan dan dinyatakan diterima dan lengkap sebagai berikut : Partai Hanura, NasDem, PDIP, PAN, Golkar, PKB, PKS, PKN, Gerindra, Demokrat, Perindo, PBB, dan PSI, dan gelora. Sehingga partai yang melakukan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Flores Timur terdiri dari Partai GARUDA, UMMAT, BURUH, dan PPP.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 62 kali