
Monitoring Gerakan Ramah Disabilitas
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur, Fabianus Boli Uran didampingi Sfat Sekretariat KPU Kabupaten Flores Timur, melakukan Monitoring Gerakan Ramah Disabilitas bersama Panitia Pemilihan kecamatan (PPK) Demon Pagong serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Lewokluok, di dusun Koliwutun Lewokluok Kecamatan Demon pagong pada, Rabu (11/10/2023).
Baca Juga: Penerimaan Dokumen Pengajuan Perubahan Daftar Calon Tetap Partai Gerindra
Pemilih disabilitas yang dikunjungi sebanyak tiga orang, terdiri dari 2 orang disabilitas fisik dan 1 pemilih disabilitas fisik dan netra . Dalam kunjungan Fabianus Boli Uran ini juga dilakukan dialog dengan ibu- ibu kelompok tenun ikat. Dialog singkat berkaitan informasi tentang kepemiluan, persyaratan untuk memilih serta memilih dengan kesadaran bukan dipengaruhi oleh politik uang. Dalam dialog dengan pemilih disabilitas, para pemilih ini sangat berharap agar mereka bisa dilayani di rumah karena tidak bisa ke lokasi TPS. Selain mengunjungi pemilih disabilitas , pada kesempatan ini juga diisi dengan wawancara pemilih yang belum memiliki dokumen kependudukan Flores Timur yakni Selfi Abbas. Langkah selanjutnya adalah koordinasi dengan pihak disdukcapil. Hasil koordinasi ini akhirnya pada tanggal 12 oktober, Ibu selfi Abbas telah mengurus dokumen pindah penduduk di Kabupaten Flores Timur dan dengan dokumen terbaru pula telah dikeluarkan dokumen pindah memilih kategori pindah domisili oleh KPU kabupaten Flores Timur .
Baca Juga: Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Tingkat kabupaten Flores Timur