
Nasdem Memastikan Siap Ikut Tahapan Pemilu 2024
https://kab-florestimur.kpu.go.id/. TemanPemilih, KPU Kabupaten Flores Timur menerima Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur untuk Pemilu Tahun 2024 dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Flores Timur Sabtu, 8 Juli 2023 bertempat di Kantor KPU Kabupaten Flores Timur.
Tiba pukul 14.39 wita di Kantor KPU Kabupaten Flores Timur rombongan Partai NasDem diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Flores Timur Kornelius Abon didampingi Anggota Komisioner Gergorius Sule Sanga, Fabianus Boli Uran, Tirza Marselina Claudiana dan Sekretaris Kondradus Liwu.
Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur diserahkan oleh Ketua Partai NasDem Kabupaten Flores Timur Albertus Ola Sinuor, S.Pd didampingi Sekretaris Yohanis Ola Tobi, S. S., M.Th bersama pengurus sebanyak 6 (enam) orang.
Partai NasDem merupakan Partai Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Flores Timur, yang kedua menyerahkan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD.
Dokumen diperiksa oleh Tim Pemeriksa didampingi Admin Partai NasDem dan diawasi langsung oleh Staf Bawaslu Kabupaten Flores Timur. Dari hasil pemeriksaan dokumen dinyatakan lengkap dan diterima untuk 30 (tiga puluh) Bakal Calon dari 7 (tujuh) Daerah Pemilihan di Kabupaten Flores Timur.
Ketua KPU Kabupaten Flores Timur Kornelius Abon dalam acara penyerahan Tanda Terima berkas menyatakan kelengkapan syarat adminsitrasi hasil perbaikan yang sudah dinyatakan lengkap dari aspek fisiknya masih akan diperiksa lagi, sehingga apabila sebelumnya status dari berkas administrasi itu Belum Memenuhi Syarat, maka setelah diperiksa akan ditetapkan apakah Memenuhi Syarat atau Tidak Memenuhi Syarat, demikian tegas Kornelius.
#SukseskanPemiluSerentak2024