
PAN Flotim Pertama Serahkan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD
https://kab-florestimur.kpu.go.id/ Larantuka, KPU Kabupaten Flores Timur menerima Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur untuk Pemilu Tahun 2024 dari Partai Amanat Nasional Kabupaten Flores Timur Jumat, 7 Juli 2023 bertempat di Kantor KPU Kabupaten Flores Timur.
Kedatangan rombongan Partai Amanat Nasional Tingkat Kabupaten Flores Timur diterima oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Flores Timur Gergorius Sule Sanga didampingi Anggota Komisioner, Fabianus Boli Uran, Tirza Marselina Claudiana dan Ibrahim Ja’far. Turut hadir pula Anggota Bawaslu Kabupaten Flores Timur Karolus Riang Tukan bersama staf.
Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur diserahkan oleh Ketua Partai Amanat Nasional Kabupaten Flores Timur Rofinus Baga Kabelen, SH didampingi Sekretaris Muhamad Ikram Ratuloli, SE bersama pengurus dan jajaran sejumlah 13 (tiga belas) orang.
Partai Amanat Nasional merupakan Partai Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Flores Timur, yang pertama menyerahkan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD, dari jadwal yang ditetapkan tanggal 26 Juni 2023 sampai dengan 9 Juli 2023.
Selanjutnya Dokumen tersebut diperiksa oleh Tim Pemeriksa didampingi Admin Partai Amanat Nasional dan diawasi langsung oleh Bawaslu Kabupaten Flores Timur.
Dari hasil pemeriksaan dokumen tersebut dinyatakan lengkap dan diterima untuk 30 (tiga puluh) Bakal Calon dari 7 (tujuh) Daerah Pemilihan di Kabupaten Flores Timur.